INFOTIPIKOR.COM | SUMATERA UTARA – Dirkrimsus Polda Sumatera Utara mengamankan empat orang Petugas Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma di lantai M Bandara Kualanamu, Selasa (27/04/2021).
Dimana, keempat orang tersebut diamankan berkat informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat, yang mendapati hasil Rapid Antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Selanjutnya, anggota Dirkrimsus poldasu yang berpakaian sipil melakukan penyamaran sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Kemudian petugas krimsus mengisi daftar calon pasien, dimana untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian, maka anggota Dirkrimsus di panggil namanya. Selanjutnya masuk ke ruang pemeriksaan, untuk diambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Dirkrimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen. Kemudian berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang di dapatkan “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen, maka petugas yang menyamar calon oenumpang tersebut, memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen.
Dan para petugas yang mengaku dari kimia farma dikumpulkan, maka petugas Dirkirmsus Poldasu mendapati barang bukti. Dimana Ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.
Menurut keterangan dari petugas yang mengaku dari kimia farma, dimanapara petugas tersebut ketakutan saat di interogasi oleh petugas Dirkirmsus Poldasu.
“Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan. Kemudian di cuci dan di bersihkan kembali,lalu dimasukkan kedalam bungkus kemasan. Dimana untuk digunakan dan dipakai kembali pemeriksaan orang berikutnya,” kata salah satu petugas Rapid Antigen.
“AKP Jeriko Kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu mengatakan,telah membawa para petugas yang mengaku dari kimia farma berikut barang bukti, guna pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.
Adapun barang bukti yang telah di amankan diantaranya,Komputer 2 unit,Mesin printer 2 unit,Uang kertas,Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah dimasukkan kedalam kemasan,Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan .(Man)