Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Eksistensi PPID, Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta
    TNI - POLRI

    Eksistensi PPID, Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

    By RedaksiApril 26, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Eksistensi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik di Kabupaten Purwakarta secara umum masih mengalami berbagai kendala, bahkan terkesan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

    Demikian diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik, bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin (26/04/2021).

    Menurut Ambu Anne, pada praktiknya, masih banyak badan publik yang belum melakukan layanan informasi kepada publik,terkesan malah masih menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan publik.

    “Fenomena ini harus menjadi perhatian para pejabat terkait untuk dapat dipelajari atau diteliti tentang eksistensi PPID, di lingkungan masing-masing badan publik yang ada di Purwakarta. Faktor-faktor pendorong serta kendala-kendala yang menjadi hambatan yang dihadapi dalam implementasinya harus segera dicari jalan keluarnya,” kata Ambu Anne.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Sementara ini, kata Ambu Anne, ada sejumlah akses informasi publik cukup mudah didapatkan masyarakat Purwakarta. Secara teknis informasi publik dapat diakses melalui portal PPID https://www.ppid.purwakartakab.go.id dan melalui portal MPP Madukara; https://www.mpp.purwakartakab.go.id Serta melalui Call Center 112 WA Pengaduan Masyarakat di nomor 087860142543.

    “Sejauh ini, PPID Utama Diskominfo Kabupaten Purwakarta telah banyak menerima beberapa permintaan informasi yang datang secara langsung ke desk informasi. Namun, karena situasi pandemi, masyarakat yang datang ke desk informasi masih dibatasi,” kata Ambu Anne.

    Usai Talk Show bertajuk Keterbukaan Informasi Publik dalam Situasi Pandemi Covid-19 itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat Ijang Faisal menyampaikan sejumlah kritik, konstruktif terhadap implementasi keterbukaan infomasi publik di Kabupaten Purwakarta.

    Baca Juga:  Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    “Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta harus membuat daftar informasi publik, membuat PPID utama dan PPID pembantu serta melakukan uji konsekuensi dan pembenahan PPID,” kata Ijang Faisal. (Man)

    Post Views: 152
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket Tender Diduga Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Ozone Engineer Disanksi Tegas

    Maret 15, 2026

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.