INFOTIPIKOR.COM | TANJUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang berada di tiap desa menjadi salah satu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 dari tingkat bawah.
Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 06/Banua Lawas Kodim 1008/Tanjung yang turun tangan melakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan sekaligus memantau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bersekala Mikro bertempat di Desa Halangan, Kecamatan Pugaan, Kamis (22/03).
Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi mengatakan, kegiatan ini untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pugaan, operasi yustisi serta sosialisasi protokol kesehatan dengan sasaran warga setempat.
“Kegiatan ini ialah upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19” ujar Dwi.
Selain sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Babinsa juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan beraktivitas diluar rumah dan masih belum memiliki masker / tidak menggunakan masker.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan pihaknya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).(Red)