Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Dedi Mulyadi : Tak Ada Alasan Tembok Pemisah Hati Harus Dibongkar, Ini Jalan Umum
    Ragam & Olah Raga

    Dedi Mulyadi : Tak Ada Alasan Tembok Pemisah Hati Harus Dibongkar, Ini Jalan Umum

    By RedaksiMaret 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jalan disalah satu rumah warga milik Neni (54) Perumahan Puskopad blok C/29 RT 06/06 Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, sudah dua tahun ini persis didepan rumahnya berdiri benteng pondasi kokoh, sehingga jalan tidak bisa dilalui dan dirasakan oleh pemilik rumah.

    Berawal dari pos ronda yang dibangun ditanah Fasum (Fasilitas Umum) didepan rumah hingga pos rondapun digeser agar jalan bisa dilewati, tetapi malah didirikan tembok pondasi,atas dasar kesepakatan warga, hingga membuat heran si pemilik rumah.

    Hingga akhirnya memicu permasalahan yang tak kunjung usai selama dua tahun, dan pengaduanpun terjadi ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

    Akhirnya semua itu berujung keharuan dan tangisan seorang pemilik rumah Neni (54),manakala datangnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang selama ini Neni harapkan, ada keajaiban sang penolong dirinya akan keadilan dalam menyikapi permasalahannya selama ini.

    Baca Juga:  Resmikan Lapangan Voli Revitalisasi di Pasir Impun dan Karang Pamulang, Asep Robin Dorong Sinergi Olahraga dan Pendidikan

    Tembok setinggi 2 meter dan panjang 4,5 meter yang berdiri kokoh di tengah jalan ditanah Fasum sejak bulan Juni tahun 2019 silam, kini dirobohkan oleh Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi keheranan saat melihat langsung kelokasi, dan saat itu juga memanggil sipemilik rumah hingga ketua Rt dan Ketua Rw ikut dipanggil olehnya, Rabu (24/03/2021).

    “Ini kenapa kok bisa begini? Saya gak habis pikir, akses jalan umum dibangun tembok seperti ini,” ucap Dedi yang penuh keheranan.

    “Ini kan tidak berfungsi, apa fungsinya ini dibenteng begini, bongkar temboknya,” tegas Dedi.

    Lanjut Dedi, biasanya masalah seperti gini, itu ada konflik hati, namanya juga cinta terpedam,kan?” kata Dedi sambil tersenyum.

    Baca Juga:  Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 13 RW 04 Perum Kotabaru Campaka Gelar Jalan Santai Penuh Semangat

    Kang Dedi pun menghimbau kepada masyarakat, untuk setiap hal jangan dulu main rame-rame apalagi sampai ke tingkat pengadilan.

    “Tiap hari ngaji, ngomongin Pancasila masa yang seperti ini tidak beres,” jelasnya.

    Untuk permasalahan yang sudah maju di pengadilan, Kang Dedi mengatakan, tinggal mencabutnya.

    “Tinggal di cabut,” tandasnya.

    Neni, berterimakasih kepada Dedi Mulyadi atas kedatangan dan solusinya masalah ini bisa terselesaikan, kini tembok ditengah jalan depan rumhnya telah dibongkar dan akses jalanpun kembali bisa dipergunakan.

    “Alhamdulillah atas bantuan pak Dedi, masalah bisa terselesaikan, terimakasih banyak Pak Dedi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang sudah bantu saya dalam permasalahan yang saya hadapi selama dua tahun ini,” terang Neni dengan penuh haru. (Man)

    Post Views: 245
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 13 RW 04 Perum Kotabaru Campaka Gelar Jalan Santai Penuh Semangat

    Agustus 16, 2026

    Resmikan Lapangan Voli Revitalisasi di Pasir Impun dan Karang Pamulang, Asep Robin Dorong Sinergi Olahraga dan Pendidikan

    Agustus 15, 2026

    Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu: 8 Meninggal, Kapolda Sulut Tarik Kasus untuk Penyelidikan Mendalam

    Agustus 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Soroti Proses DELH PT. Putra Naga Indotama, NAGA HITAM Tuntut Verifikasi Faktual dan Partisipasi Masyarakat

    Agustus 20, 2026

    Antisipasi Kebakaran, Bhabinkamtibmas Polsek Campaka Imbau Warga Hentikan Pembakaran Sampah Sembarangan

    Agustus 20, 2026

    Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Sosialisasikan Layanan Polri 110

    Agustus 20, 2026

    Gebyar Penyaluran ZIS BAZNAS Kota Bandung: Salurkan Rp 916 Juta untuk 480 Penerima Manfaat dalam Rangka HUT RI ke-81

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.