Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Dedi Mulyadi : Tak Ada Alasan Tembok Pemisah Hati Harus Dibongkar, Ini Jalan Umum
    Ragam & Olah Raga

    Dedi Mulyadi : Tak Ada Alasan Tembok Pemisah Hati Harus Dibongkar, Ini Jalan Umum

    By RedaksiMaret 24, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jalan disalah satu rumah warga milik Neni (54) Perumahan Puskopad blok C/29 RT 06/06 Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, sudah dua tahun ini persis didepan rumahnya berdiri benteng pondasi kokoh, sehingga jalan tidak bisa dilalui dan dirasakan oleh pemilik rumah.

    Berawal dari pos ronda yang dibangun ditanah Fasum (Fasilitas Umum) didepan rumah hingga pos rondapun digeser agar jalan bisa dilewati, tetapi malah didirikan tembok pondasi,atas dasar kesepakatan warga, hingga membuat heran si pemilik rumah.

    Hingga akhirnya memicu permasalahan yang tak kunjung usai selama dua tahun, dan pengaduanpun terjadi ke Pengadilan Negeri Purwakarta.

    Akhirnya semua itu berujung keharuan dan tangisan seorang pemilik rumah Neni (54),manakala datangnya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang selama ini Neni harapkan, ada keajaiban sang penolong dirinya akan keadilan dalam menyikapi permasalahannya selama ini.

    Baca Juga:  Kontingen Buol Sabet Medali Emas Pertama di Popda XXIII Sulteng 2025

    Tembok setinggi 2 meter dan panjang 4,5 meter yang berdiri kokoh di tengah jalan ditanah Fasum sejak bulan Juni tahun 2019 silam, kini dirobohkan oleh Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi keheranan saat melihat langsung kelokasi, dan saat itu juga memanggil sipemilik rumah hingga ketua Rt dan Ketua Rw ikut dipanggil olehnya, Rabu (24/03/2021).

    “Ini kenapa kok bisa begini? Saya gak habis pikir, akses jalan umum dibangun tembok seperti ini,” ucap Dedi yang penuh keheranan.

    “Ini kan tidak berfungsi, apa fungsinya ini dibenteng begini, bongkar temboknya,” tegas Dedi.

    Lanjut Dedi, biasanya masalah seperti gini, itu ada konflik hati, namanya juga cinta terpedam,kan?” kata Dedi sambil tersenyum.

    Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 80, Owner Bacitul Biasyakira Adakan Perlombaan Bersama Karyawan

    Kang Dedi pun menghimbau kepada masyarakat, untuk setiap hal jangan dulu main rame-rame apalagi sampai ke tingkat pengadilan.

    “Tiap hari ngaji, ngomongin Pancasila masa yang seperti ini tidak beres,” jelasnya.

    Untuk permasalahan yang sudah maju di pengadilan, Kang Dedi mengatakan, tinggal mencabutnya.

    “Tinggal di cabut,” tandasnya.

    Neni, berterimakasih kepada Dedi Mulyadi atas kedatangan dan solusinya masalah ini bisa terselesaikan, kini tembok ditengah jalan depan rumhnya telah dibongkar dan akses jalanpun kembali bisa dipergunakan.

    “Alhamdulillah atas bantuan pak Dedi, masalah bisa terselesaikan, terimakasih banyak Pak Dedi dan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang sudah bantu saya dalam permasalahan yang saya hadapi selama dua tahun ini,” terang Neni dengan penuh haru. (Man)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kontingen Buol Sabet Medali Emas Pertama di Popda XXIII Sulteng 2025

    Agustus 28, 2025

    Peringati HUT RI ke 80, Owner Bacitul Biasyakira Adakan Perlombaan Bersama Karyawan

    Agustus 27, 2025

    Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-80, Pemdes Cimahi Serahkan Hadiah Perlombaan dan Doorprize

    Agustus 18, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Agustus 30, 2025

    Pemkab Sleman Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2 Periode Pembayaran 1 September-30 November 2025

    Agustus 29, 2025

    Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Agustus 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.