BUOL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buol memberikan sorotan tegas kepada Pemerintah Kabupaten Buol dalam Rapat Paripurna Penetapan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).
Sorotan tersebut disampaikan oleh Anggota Banggar DPRD Kabupaten Buol, I Wayan Gara dari Fraksi Partai NasDem, saat membacakan laporan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam laporannya, Banggar menegaskan bahwa arah kebijakan KUA dan PPAS TA 2027 pada prinsipnya telah sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Namun, keselarasan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada dokumen perencanaan.
Belanja Rutin Mempersempit Ruang Fiskal
Salah satu sorotan utama Banggar adalah struktur belanja rutin, terutama belanja pegawai serta belanja barang dan jasa. Banggar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius agar besarnya belanja rutin tidak semakin mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan.
“Jangan sampai kita menyatakan efisiensi sebagai kebijakan, tetapi struktur belanja masih didominasi belanja rutin tanpa strategi penataan yang jelas,” tegas I Wayan Gara.
Menurut Banggar, ruang anggaran harus diperkuat untuk sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pertanian, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta bidang peternakan yang menjadi tulang punggung perekonomian warga Buol.
Konsistensi Kebijakan dan Penganggaran
Banggar juga memberikan catatan keras terhadap konsistensi antara kebijakan pembangunan dengan penganggaran. I Wayan Gara menyampaikan, jangan sampai pemerintah menyatakan pertanian sebagai tulang punggung pembangunan, tetapi alokasi anggaran yang diberikan tidak cukup untuk meningkatkan produktivitas sektor tersebut.
Begitu pula dengan isu kemiskinan. Jangan sampai kemiskinan ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, tetapi intervensi anggaran justru belum cukup menyentuh masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Pokok Pikiran DPRD Harus Ditindaklanjuti
Wayan Gara juga menekankan agar pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD tidak berhenti di meja perencanaan. Mengingat Pokir merupakan aspirasi dan keluhan rakyat, pemerintah daerah diminta untuk tidak membiarkan aspirasi tersebut tanpa kejelasan.
Terhadap Pokir yang belum dapat diakomodasi, pemerintah harus memberikan penjelasan yang objektif, transparan, dan terukur. Sementara Pokir yang telah memenuhi ketentuan dan memiliki manfaat langsung bagi masyarakat diminta tetap menjadi bahan penajaman dalam proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027, sepanjang sesuai dengan ketentuan perencanaan, penganggaran, dan kemampuan keuangan daerah.
Postur Anggaran TA 2027
Dalam rancangan struktur APBD Kabupaten Buol TA 2027 yang dibahas, pendapatan daerah berada pada angka sekitar Rp919,624 miliar, dengan belanja daerah pada angka yang sama dan pembiayaan daerah sebesar Rp0.
Dengan postur anggaran tersebut, Banggar meminta pemerintah daerah benar-benar memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, patuh terhadap ketentuan, dan berorientasi pada hasil. Banggar juga mengingatkan agar terjaga konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS hingga RAPBD 2027.
Pesan Banggar cukup jelas: kesepakatan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan dasar penting dalam menentukan arah APBD 2027. Jangan sampai program pembangunan hanya terlihat baik di atas kertas, sementara masyarakat tidak merasakan dampaknya secara nyata.
(Moh Fharsi)

