BUOL – SMP Negeri 1 Biau resmi menjadi sekolah pertama di Kabupaten Buol yang menerapkan Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pencanangan program tersebut merupakan langkah nyata pihak sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan nyaman bagi peserta didik.
Kegiatan yang berlangsung di area sekolah SMPN 1 Biau itu dihadiri oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Moh. A. Singarar, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Bappeda Litbang, Kabid Pembinaan SMP, Pengawas Pembina SMPN 1 Biau, Ketua Komite Sekolah, Kepala SMPN 1 Biau, seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, serta perwakilan orang tua siswa.
Dalam laporannya, Kepala SMP Negeri 1 Biau, Marlinda, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada sekolahnya sebagai pelopor penerapan KTR di Kabupaten Buol. Menurutnya, program tersebut menjadi momentum penting untuk membangun budaya hidup sehat di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat pendidikan karakter bagi seluruh peserta didik.
Marlinda menegaskan bahwa pihak sekolah berkomitmen menjalankan program ini secara konsisten melalui kerja sama seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, peserta didik, komite sekolah, hingga orang tua. Ia berharap SMPN 1 Biau dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih, sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok.
Wabup: Lindungi Hak Anak Atas Udara Bersih
Sementara itu, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Daimaroto, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pencanangan Kawasan Tanpa Rokok bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen jangka panjang untuk membangun budaya hidup sehat di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas mencetak generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter, menjaga kesehatan, dan menghadirkan lingkungan belajar yang aman bagi seluruh warga sekolah.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2014 merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk paparan asap rokok. Karena itu, lingkungan pendidikan termasuk kawasan yang harus terbebas dari aktivitas merokok.
“Ini bukan untuk membatasi hak seseorang, melainkan melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak kita, agar memperoleh udara yang bersih dan lingkungan belajar yang sehat,” tegas Wakil Bupati.
Ia memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 1 Biau yang telah menjadi pelopor penerapan KTR di Kabupaten Buol dan berharap langkah tersebut menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lainnya. Penerapan KTR di SMPN 1 Biau diharapkan mampu mendukung terwujudnya tiga cita-cita besar dunia pendidikan, yakni:
1. Sekolah Ramah: Bebas dari kekerasan, perundungan, penyalahgunaan zat adiktif, dan paparan asap rokok.
2. Sekolah Sehat: Menjamin hak peserta didik memperoleh lingkungan belajar dengan udara bersih.
3. Sekolah Menyenangkan: Menghadirkan suasana belajar yang bersih, tertib, nyaman, dan mampu mendorong pengembangan potensi siswa.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya dengan memasang papan larangan merokok. Menurutnya, yang paling penting adalah membangun budaya keteladanan dari seluruh elemen masyarakat.
“Budaya dimulai dari keteladanan. Guru menjadi teladan, kepala sekolah menjadi teladan, pegawai menjadi teladan, orang tua menjadi teladan, hingga tokoh masyarakat menjadi teladan. Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang kita ucapkan, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari,” ujarnya.
Ia berharap agar implementasi Kawasan Tanpa Rokok diwujudkan melalui pembiasaan sehari-hari, edukasi, kampanye hidup sehat, penguatan pendidikan karakter, layanan konseling, serta kolaborasi aktif antara sekolah dengan Puskesmas dan berbagai instansi terkait. Harapannya, KTR dapat diterapkan secara bertahap di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buol guna membangun fondasi dalam melahirkan generasi Buol yang cerdas, berkarakter, sehat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
(Moh Fharsi / Redaksi Infotipikor.com)

