Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»DPRD Buol Gagas Perda Buruh dan Petani dalam Propemperda 2026
    Daerah

    DPRD Buol Gagas Perda Buruh dan Petani dalam Propemperda 2026

    By RedaksiApril 29, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Buol menggagas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berfokus pada perlindungan buruh dan petani. Inisiatif tersebut masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

    Langkah ini menjadi bagian dari penguatan fungsi legislasi DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok buruh dan petani yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buol sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Muh. Ikbal Ibrahim, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2026), menyampaikan bahwa kedua Ranperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam menjamin hak-hak buruh dan petani di Kabupaten Buol.

    Baca Juga:  Realisasi DBHP 2026, Desa Cijaya Bangun Majelis Taklim dan Perbaiki Jalan Lingkungan; Kades Tri Sutisna Tekankan Transparansi Anggaran

    Menurutnya, regulasi yang tengah disiapkan tidak hanya akan mengatur perlindungan secara normatif, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan melalui kepastian hak, perlindungan kerja, serta penguatan sektor pertanian.

    “Ranperda ini merupakan langkah strategis DPRD untuk memastikan buruh dan petani mendapatkan perlindungan yang layak serta perhatian serius dari pemerintah daerah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ikbal menegaskan bahwa DPRD Buol membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tersebut. Partisipasi publik dinilai penting guna memperkaya substansi materi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    “Kami berharap adanya kontribusi dari akademisi, praktisi, organisasi buruh, kelompok tani, serta seluruh elemen masyarakat agar materi Ranperda ini semakin komprehensif,” tambahnya.

    Baca Juga:  Awal Kepemimpinan Tegas, Kapolres Baru Aceh Tenggara Sita 105 Gram Sabu dalam Operasi di Lawe Alas, LANN Dukung Pengembangan Kasus

    Gagasan penyusunan Perda Buruh dan Perda Petani ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Buol dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.

    Dengan masuknya kedua Ranperda tersebut dalam Propemperda 2026, DPRD Buol optimistis proses pembahasan dapat berjalan terarah dan menghasilkan regulasi yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Mohon Fharsi)

    Post Views: 1,139
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LANN Aceh Tenggara Sarankan Polres Tambah Personil di Pos Perbatasan untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Juli 29, 2026

    Diduga Akibat Jalan Rusak, Aris Munandar (31) Terjatuh di Jalur Pantura Petarukan; Tuntut Pertanggungjawaban Pemerintah

    Juli 29, 2026

    Dugaan Tender Bermasalah Rp20 Miliar di Bengkulu: PT Citra Pratama Perkasa Dinilai “Baru Lahir” tapi Menang Proyek Rekonstruksi Jalan

    Juli 28, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Survei IDM: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Presiden Prabowo Tembus 81,5 Persen di Semester I 2026

    Juli 30, 2026

    Indikator Politik Indonesia Tak Bantah Ada Survei Juli 2026, Tapi Tegaskan Tidak Merilisnya Secara Masif

    Juli 30, 2026

    Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Juli 30, 2026

    Tak Terikat Sikap PWI, MIO Indonesia Tetap Lanjutkan Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Hutapea

    Juli 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.