INFOTIPIKOR.COM | BUOL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buol Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada 28 April 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi dan catatan strategis atas kinerja Pemerintah Kabupaten Buol sepanjang tahun anggaran 2025.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Buol, Karmin OY. Kaimo, S.Ag, didampingi Wakil Ketua DPRD Achmad R. Kuntuamas. Turut hadir Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto, SH., MH, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, Sekretaris DPRD Buol, Munawir A. Nouk, S.STP, membacakan sejumlah rekomendasi penting yang menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah sektor kesehatan. DPRD mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan pembayaran jasa tenaga medis yang hingga kini masih tertunda sejak tahun 2025. Keterlambatan ini dinilai berpotensi menurunkan motivasi dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, persoalan tapal batas desa juga menjadi perhatian serius, khususnya di Desa Umu yang hingga kini belum terselesaikan. DPRD menilai kejelasan batas wilayah sangat krusial untuk mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Di sektor infrastruktur, DPRD menyoroti buruknya sistem drainase di wilayah perkotaan yang kerap memicu banjir. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pembenahan secara menyeluruh agar permasalahan tersebut tidak terus berulang.
Dari sisi pendapatan, DPRD mendorong optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Tak kalah penting, DPRD juga menekankan perlunya perbaikan dalam perencanaan dan pengendalian anggaran. Hal ini untuk mencegah terulangnya kewajiban keuangan tanpa dukungan anggaran yang memadai, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Melalui berbagai catatan tersebut, DPRD Buol berharap pemerintah daerah menjadikannya sebagai bahan evaluasi serius guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buol. (Mohon Fharsi)

