Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gunakan SBU Dicabut, CV Struktur Cahaya Papua Menangi Proyek Bandara Kimaam Rp371 Juta
    Daerah

    Gunakan SBU Dicabut, CV Struktur Cahaya Papua Menangi Proyek Bandara Kimaam Rp371 Juta

    By RedaksiApril 25, 2026Updated:April 25, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi gambar bandar udara Kimaam Merauke provinsi papua selatan (foto : istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MERAUKE – Dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah kembali mencuat. CV Struktur Cahaya Papua diketahui memenangkan paket penunjukan langsung (PL) pekerjaan Pembangunan Fasilitas Sisi Udara Bandara Kimaam, Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan nilai anggaran sebesar Rp371.519.000.

    Namun, perusahaan tersebut diduga menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) BS001 (Konstruksi Bangunan Sipil Jalan) yang statusnya telah dicabut saat mengikuti dan memenangkan paket pekerjaan tersebut.

    Jika temuan ini benar, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa penyedia wajib memiliki kualifikasi dan perizinan usaha yang masih berlaku.

    Baca Juga:  Diduga Gunakan SBU Dicabut, CV Serarang Perkasa Menangkan Tender Rumah Dinas Guru di Kaimana, Media Tak Direspons

    Selain itu, merujuk pada ketentuan dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), SBU merupakan syarat mutlak bagi badan usaha jasa konstruksi untuk dapat mengikuti proses pengadaan. SBU yang telah dicabut berarti badan usaha tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan legal dan kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi.

    Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan serius, mengapa penyedia dengan SBU tidak aktif masih bisa lolos evaluasi?Bagaimana proses verifikasi dokumen oleh Pokja/PPK dilakukan? Apakah terdapat kelalaian administratif atau dugaan pembiaran?

    Secara regulatif, hal ini juga berpotensi bertentangan dengan:
    PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, yang mensyaratkan legalitas usaha aktif.

    Ketentuan kualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia dan SPSE

    Baca Juga:  Transparan dan Tepat Sasaran, 3.456 KK di Desa Dadap Terima Bantuan Beras 30 Kg Tanpa Potongan

    Apabila terbukti, praktik ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga dapat membuka ruang bagi penegak hukum untuk menelusuri adanya potensi penyimpangan lebih lanjut.

    Desakan kini mengarah kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap paket pekerjaan tersebut.

    Hingga berita ini diterbitkan redaksi telah menghubungi pihak CV Struktur Cahaya Papua untuk konfirmasi  namun tidak menjawab. (Redaksi)

    Post Views: 301
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, CV Serarang Perkasa Menangkan Tender Rumah Dinas Guru di Kaimana, Media Tak Direspons

    September 5, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, CV Serarang Perkasa Menangkan Tender Rumah Dinas Guru di Kaimana, Media Tak Direspons

    September 5, 2026

    Diduga Gunakan SBU Dicabut, Media Infotipikor.com Klarifikasi Pemenang Tender Jalan Pertanian di Tanah Laut, Tak Ada Respon

    September 5, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.