INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman melakukan perjanjian kerja sama dalam optimalisasi layanan publik di Kabupaten Sleman. Perjanjian diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bertempat di Ruang Praja 2, Kantor Setda Sleman, Senin (13/4).
Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sleman, Yuniati Faizah bersama Bupati Sleman, Harda Kiswaya beserta 3 Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman diantaranya, Plt. Kepala Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto, Kepala Dinas DP3AP2KB Novita Krisnaeni, dan Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama.
Ketua Pengadilan Agama Yuniati mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan ikhtiar atau upaya bersama dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang meliputi rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin, dan pengendalian perkawinan di usia anak.
Setidaknya terdapat 4 naskah kerjasama yang ditandatangani oleh Pengadilan Agama Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman dengan menyesuaikan ruang lingkup masing-masing OPD.
Atas kerja sama ini, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga finalisasi naskah kerja sama ini, khususnya kepada Pengadilan Agama Sleman, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat.
Menurutnya, kerja sama ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik, komunikasi yang intensif, dan semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.
Harda menuturkan kerja sama ini merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari Nota Kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya. Melalui perubahan dan penambahan ruang lingkup kerja sama ini, Pemkab Sleman berupaya menghadirkan layanan yang lebih komprehensif, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Harda juga berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. (Ari Wu)

