INFOTIIKOR.COM | INDRAMAYU – Ketegangan antara petambak pesisir Indramayu dan pemerintah daerah kembali memanas. Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) mengumumkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dengan melibatkan lebih dari 10.000 massa. Langkah ini diambil sebagai respons atas mandeknya dialog terkait penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura.
Dialog Buntu, Petambak Kecewa
Koordinator Umum KOMPI, Hatta, menyampaikan pada Kamis (9/4/2026) bahwa, kekecewaan petambak memuncak setelah upaya audiensi dengan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, gagal terlaksana. Pertemuan yang diagendakan Rabu (8/4/2026) batal, karena Pemkab Indramayu tidak dapat menghadirkan pimpinan DPRD serta ketua fraksi dan komisi sesuai permintaan warga.
“Ini bukan sekadar soal lahan, tapi soal keberpihakan. Kami sebagai penggarap tambak yang sudah puluhan tahun hidup dari pesisir merasa terancam dirampas tanpa ada kejelasan nasib,” tegas Hatta.
Tiga Tuntutan Pokok KOMPI
Dalam rilisnya, KOMPI membeberkan tiga tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi di Pendopo Indramayu:
1. Hentikan PSN Revitalisasi Tambak Pantura: Petambak menilai proyek ini berpotensi menghilangkan akses dan mata pencaharian ribuan keluarga yang menggantungkan hidup dari tambak di wilayah pantura Indramayu.
2. Kompensasi Setara dan Berkeadilan: Jika proyek tetap dilanjutkan, KOMPI menuntut skema ganti untung yang layak. Mereka merujuk kompensasi lahan proyek Pertamina sebesar Rp 600 juta per hektare sebagai acuan nilai yang pantas bagi penggarap.
3. Pengakuan Status Hukum Penggarap: KOMPI menegaskan bahwa, seluruh petambak merupakan penggarap legal di atas lahan Perhutani yang dibuktikan dengan “buku garapan”. Karena itu, pengambilalihan lahan tanpa musyawarah dan ganti rugi yang jelas merupakan pelanggaran hak.
Ancam Bawa Massa ke Jakarta
Hatta memastikan bahwa aksi di Pendopo Indramayu hanyalah tahap awal. Jika tidak ada keputusan yang memihak petambak, KOMPI siap memobilisasi massa ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi langsung ke pemerintah pusat.
“Kami sudah cukup bersabar. Buku garapan yang kami pegang adalah bukti legalitas. Negara tidak boleh merampas hak rakyat kecil tanpa kejelasan,” tutupnya.
Aksi ini diperkirakan menjadi salah satu gelombang protes terbesar dari masyarakat pesisir Indramayu dalam beberapa tahun terakhir, mengingat PSN Revitalisasi Tambak Pantura mencakup ribuan hektare tambak produktif di sepanjang pantura. (Afifudin)

