Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta
    Kriminal

    Aksi Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Mewah Lintas Provinsi Digagalkan Satreskrim Polres Purwakarta

    By RedaksiMaret 5, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil menggagalkan rentetan aksi komplotan pencuri spesialis rumah mewah lintas provinsi.

    Hal ini terungkap saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Purwakarta, Kamis, 5 Maret 2025, sore.

    Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya,  mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku yang terdiri atas lima orang itu menggunakan mobil mewah saat melakukan survei rumah sasarannya.

    “Pelaku menggunakan mobil mewah jenis Lexus saat mencari rumah yang menjadi sasarannya. Itu dimaksudkan agar tak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ucap Kapolres.

    Para pelaku, lanjut dia, telah melancarkan aksinya di beberapa kota di berbagai provinsi. Diantaranya, di Purwakarta dan Bandung Barat Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah dan di Sidoarjo Jawa Timur.

    “Kami mengamankan lima pelaku yang berhasil kami kejar usai melakukan pencurian di salah satu rumah mewah di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku kami kejar hingga ke safehouse mereka di kawasan Puncak Bogor. Salah seorang pelaku kami lakukan tindakan tegas. Selain itu, kami juga mengamankan seorang penadah,” ujar Kapolres.

    Kelima pelaku yang ditangkap atas nama A W (31) domisili Semarang Jawa Tengah, AA (39) domisili Brebes Jawa Tengah, J A (27) domisili Medan Sumatra Utara, RA (27) domisili Deli Serdang Sumatra Utara, dan RL (33) domisili Jakarta Timur DKI Jakarta.

    Adapun seorang penadah yang turut diamankan berinisial RD (60) domisili Kuningan Jawa Barat.

    “Saat menjalankan aksinya, para pelaku berpura pura akan bertamu dan bertanya kepada tetangga tentang keberadaan pemilik rumah,” ujarnya.

    Setelah diketahui pemilik tidak ada, para pelaku masuk ke dalam TKP dengan cara mencongkel pintu rumah menggunakan perkakas. Para pelaku pun dengan leluasa mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah.

    Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 11 jam tangan berbagai merk, dua cincin batu akik, emas dan berlian berbentuk cincin serta gelang. Adapun barang bukti lainnya berupa satu sweater, tas gendong Adidas, satu celana cardinal, satu kaos dan satu celana panjang Pull&Bear.

    “Para pelaku dikenai Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas AKBP Anom. (***)

     

    Post Views: 126
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    IWO Indonesia Minta KPK Segera Tersangkakan Pihak Terlibat Suap Bupati Bekasi

    Maret 11, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Momen Idul Fitri, 303 Narapidana Lapas Sukamiskin dapat Remisi Khusus

    Maret 22, 2026

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.