Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
    Kriminal

    Perjuangan Panjang Mencari Keadilan bagi Baladiva Nisrina Maheswari dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

    By RedaksiNovember 28, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Keluarga Korban BNM bersama kuasa hukum LBH Nubis Jaya Justitie usai sidang di PN Kendal, 26/11/2025 ( foto : Infotipikor.com/Ardi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Kurang lebih hampir 1,5 tahun lamanya, kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa korban BNM (almh) kembali menjadi sorotan karena berhasil disidangkan.

    Perjuangan kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nubis Jaya Justutir (NJJ)  Semarang, yang diketuai oleh Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. telah membuahkan hasil.

    Pada persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendal tanggal 26 November 2025, perhatian publik tertuju pada terdakwa MG (22), pria yang disebut sebagai mantan kekasih korban BNM (Almh) turut hadir untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Jaksa membacakan dakwaan berlapis yang ditujukan kepada terdakwa MG, memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ketiga pasal tersebut dipilih untuk menegaskan tingkat kesengajaan dan keseriusan tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa MG.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Ruang sidang dipenuhi keluarga, kerabat, serta kuasa hukum orang tua korban, Ayah korban M dan ibu korban SM juga ikut hadir. Suasana berubah haru ketika orang tua korban serta bibi korban dipanggil untuk memberikan keterangan. Dengan suara bergetar dan isak tangis mereka menceritakan kembali hari-hari sebelum korban meregang nyawa, sekaligus mengungkapkan kekecewaan serta amarah karena perilaku kejam terdakwa MG terhadap korban.

    “perjuangan mencari keadilan untuk anak kami sudah terlalu lama, kami meminta keadilan untuk anak kami.  Anak kami tidak bisa kembali, tapi kami berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling berat, yaitu hukuman mati.” tutur ayah korban M, didampingi sang ibu SM dengan berlinang air mata dan penuh kesedihan.

    Baca Juga:  Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Usai sidang Ketua LBH NJJ Semarang, Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H., selaku kuasa hukum keluarga korban  menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga korban  mendapatkan keadilan seadil-adilnya, karena kasus ini sudah lama sejak bulan Juli 2024.

    “Harapan dari orang tua korban agar  persidangan ini berjalan objektif dan menghasilkan putusan yang memberi rasa keadilan,” ujarnya.

    Sidang berikutnya telah dijadwalkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.

    Novita Fajar Ayu Wardhani, S.H. dan orang tua korban berharap korban (BNM-red) mendapatkan keadilan seadil-adilnya. (Redaksi)

    Post Views: 446
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sat Res Narkoba Polres Majalengka Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Kasokandel

    Februari 9, 2026

    Ketua DPRD Buol difitnah Terlibat Tambang Ilegal Galian C, Pihak Terkait Diminta Bertanggungjawab

    Desember 11, 2025

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bakti Sosial Edukasi dan Pelatihan: Jadikan Air Hujan sebagai Berkah dalam Kehidupanmu

    Februari 18, 2026

    Jelang Ramadhan 1447 H, Pemdes Cimahi Kolaborasi bersama MUI Tertibkan Pelaksanaan Ibadah

    Februari 18, 2026

    Usai Peresmian SPPG Cikumpay  Campaka #002, Warga Pertanyakan Rekrutmen Relawan 

    Februari 17, 2026

    HAPI Sumedang Soroti Dugaan Roti Kedaluwarsa dan Buah Busuk pada Program MBG Cimanggung

    Februari 17, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.