Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas
    TNI - POLRI

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    By RedaksiNovember 15, 2025Updated:November 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya CV Internusa Persada sebagai  pemenang tender Pembangunan Saluran Sungai Persemaian (Lanjutan), Kode Tender 10084215000 dan Kode RUP59623090 pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 melalui https://spse.inaproc.id/tarakankota.

    Bahwa syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender Pembangunan Saluran Sungai Persemaian (Lanjutan) adalah memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil SBU BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase – KBLI 42201.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia mengatakan, bahwa CV Internusa Persada yang beralamat Jl. Yos Sudarso (Pasar Lingkas) RT 02 No. 65 Kota Tarakan – Kalimantan Utara selaku pemenang tender dengan harga penawaran Rp. 1.499.337.924,25 atau buangan 0,01% (nyaris tidak ada
    buangan) dari nilai HPS Rp. 1.499.595.000,00.

    Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    ” Saat mengikuti tender memiliki SBU BS004 Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase dalam status dibekukan dan dicabut. Hal ini dapat dibuktikan melalui website LPJK :https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Sabtu 15 November 2025.

    Lanjut, diungkapkan Umardin, adapun status dibekukan dan dicabutnya SBU BS004 CV Internusa Persada sejak tanggal 11 September
    2024.

    ” Berdasarkan bukti tersebut, kami dari KAKI meminta pihak berwewenang untuk membatalkan paket tender dimaksud dan memasukkan CV Internusa Persada ke dalam daftar hitam Inaproc LKPP, dan kami akan melaporkannya kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ungkapnya

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas dan menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diupload dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian SBU yang diupload dan informasi saat peserta tender dalam hal ini CV. Internusa Persada telah melanggar pakta integritas,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Hingga berita ini diterbitkan pihak CV Internusa belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini,

    Post Views: 286
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kebakaran Lahan di Belakang Pabrik PTPN Cikumpay, Polsek Campaka dan Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

    Oktober 2, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, 3 Tersangka Diamankan dan 17 TKP Teridentifikasi

    September 30, 2026

    Di Tengah Kemarau, Polsek Campaka Manfaatkan Mobil Patroli untuk Distribusi Air Bersih ke Warga

    September 26, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Gebyar Batik Sleman 2026: Warisan Budaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi IKM Lokal

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.