Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas
    Daerah

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    By RedaksiNovember 4, 2025Updated:November 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber                : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan pasal 4 peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang sistem pengaduan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah BAB I ketentuan umum peran serta masayarkat,

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan, bahwa dengan ini kami meminta kepada LKPP untuk merekomendasikan pejabat pengadaan barang/jasa  Kabupaten Morowali agar memberikan sanksi tegas atau masukan CV Rezky Anugrah Bersama ke dalam daftar hitam Inaproc LKPP.

    ” Mengingat jumlah paket pekerjaan yang saat ini sedang dilaksanakan di Kabupaten  Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 telah melampaui Kemampuan Menangani Paket (SKP) khususnya kualifikasi usaha kecil maksimal 5 (lima) paket,”ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 04 November 2025.

    Baca Juga:  Ketua FORWIT Tekankan Kekompakan dan Integritas Wartawan di Kopdar Krangkeng

    Diungkapkan Umardin, bahkan diduga saat mendapatkan paket pekerjaan Penunjukan Langsung (PL) CV Rezky Anugrah Bersama tidak menyampaikan pekerjaan yang sedang dilaksanakan, hal ini dapat dilihat pada lpse kabmorowali.go.id,” ungkapnya.

    Saat ini CV Rezky Anugrah Bersama sedang mengerjakan 11 PL yang diterima sejak bulan September hingga Oktober 2025,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 338
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Dokter Spesialis “Mogok”, DPRD Buol  Turun Tangan! Insentuf Dipangkas, Pelayanan RSUD Terganggu

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Proyek Revitalisasi SMPN 1 Cibatu Rp2,5 Miliar Disorot, Pekerja Tanpa APD, Pihak Sekolah Akui Sudah Tegur Mandor

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Rasono Gaspol! Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Siap “Turun Tangan” Ubah Wajah Desa

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.