Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian
    Daerah

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    By RedaksiNovember 4, 2025Updated:November 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi APBD (foto : APBD BPKAD Morowali)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan pasal 4 Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 poin  24 peran serta ormas.

    Umardin,S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran kami melalui LPSE Kabupaten Morowali Tahun anggaran APBD/APBDP 2025, terdapat beberapa kegiatan/paket yang dialokasikan anggarannya kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan Kepolisian Resort (Polres) Morowali.

    “Pada prinsipnya APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai operasional dan non-operasional instansi vertikal seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Instansi vertikal dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena mereka merupakan lembaga pusat yang jajarannya ada di daerah, dan bukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga  Kejaksaan dan Kepolisian Resort (Polres) adalah lembaga vertikal yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 04 November 2025.

    Baca Juga:  DPP PPMI Desak Mabes Polri Usut Ditjen Bina Penta, Diduga Lindungi TKA Ilegal di PT Askon Morowali

    Ditegaskan Umardin, seharusnya tidak dibiayai dengan APBD karena aturannya telah jelas dan berpotensi melanggar hukum atau menjadi temuan audit dengan nilai yang cukup fantastis atau total kurang lebih 36,7 Milyar. Ironisnya APBD untuk rakyat malah di alokasikan dana APBD untuk membangun infrastruktur milik lembaga vertikal.

    ” Kami tidak tahu dan tidak paham dengan urgensinya, tapi yang jelas kita tahu yang terjadi kerancuan dalam penggunaan APBD tersebut.
    Yang jadi pertanyaan, apakah gedung milik Kejaksaan atau Kepolisian yang dibangun dengan APBD akan tercatat sebagai aset pemerintah daerah?,” tegasnya.

    Secara hukum seluruh infrastruktur yang dibangun dengan dana APBD wajib tercatat sebagai aset milik daerah. APBD adalah dana publik, uangnya rakyat, dan jika digunakan untuk membiayai lembaga vertikal tanpa dasar hukum yang sah, maka akan berakibat fatal, dan bukan sekadar kekeliruan administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanat anggaran dan kepercayaan publik dalam keberpihakan terhadap rakyat dan bukan dalam pencitraan.

    Baca Juga:  Viral! Ibu-Ibu Limbangan Ngamuk, Dinding Rumah Bergetar Akibat Proyek GT Polytama Propindo

    ” Rakyat butuh air bersih. jalan, jembatan, Gedung Pendidikan serta Kesehatan yang layak, bukan Pagar Kantor Kejaksaan dan Gedung Batalyon C Sat Brimob dan lain-lain,” ungkapnya.

    Untuk itu, kami minta kepada Bupati Morowali dapat menjelaskan terkait penggunaan APBD/APBDP Kabupaten Morowali kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan Kepolisian Resort (Polres) Morowali.

     

    Post Views: 658
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Warga Desak LKPP Setop Proyek Rp13,9 Miliar RSUD Sungai Penuh, SBU Penyedia Dicabut Saat Pekerjaan Berjalan

    Oktober 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haornas 2026, Kota Bandung Bidik Juara Umum Porprov dan Peparda Jabar, Tegaskan Visi “City of Champions”

    Oktober 6, 2026

    Dugaan Pengkondisian di Paket Rehab Rujab Ketua DPRD Bombana, Penyedia Jasa Diduga Tidak Punya SBU BG001

    Oktober 6, 2026

    Konsolidasi Akbar GNPK-RI, Abah Nana: Indramayu Harus Kompak Lawan Korupsi!

    Oktober 5, 2026

    Gebyar Batik Sleman 2026: Warisan Budaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi IKM Lokal

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.