Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu
    Kriminal

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    By RedaksiOktober 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor     : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, menangkap seorang pria inisial DK (31), karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

    Pelaku diringkus di depan PT Sumi Indo Wiring Systems Plant 2, Jalan Bukit Damar II, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 23 Agustus 2025, silam.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui AKP Yudi Wahyudi menuturkan, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

    “Dari tangan pelaku kami menyita puluhan paket siap edar, diduga berisi sabu, dengan berat bruto 342,8 gram,” ungkap Yudi, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Yudi menambahkan, selain menyita barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti non narkotika, seperti, timbangan digital, plastik kecil kosong, sedotan plastik, telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

    “Hasil keterangan sementara pelaku mengaku, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan titipan seorang pria berinisial PS alias Pegat  untuk diedarkan kembali. Kini PS alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

    Yudi menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran di atasnya.

    “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.

    Baca Juga:  9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus diberantas sampai dengan tuntas.

    “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta, apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap AKP Yudi.

    Yudi pun menambahkan, bahwa Satres Narkoba Polres Purwakarta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. “Kami berkomitmen penuh mendukung Indonesia bebas narkoba,” tegas Kasat Narkoba Polres Purwakarta.***

     

    Post Views: 262
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Kasus Curanmor Berantai, Operasi Jaran Lodaya 2026 Tunjukkan Taring

    Juni 3, 2026

    Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

    Mei 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    9 Pelaku Curanmor Tumbang! Polres Indramayu Sikat Komplotan Lintas Kecamatan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026

    Juni 6, 2026

    Syukuran “Jalan Leucir” di Desa Campaka, Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami Hadiri Ngaliwet Bersama Warga

    Juni 6, 2026

    Kajari Indramayu Lantik Tiga Pejabat Struktural Baru, Tekankan Totalitas dan Integritas Penegakan Hukum

    Juni 6, 2026

    Peringati Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Purwakarta Gelar Bakti Sosial dan Olahraga

    Juni 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.