Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 
    Kriminal

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    By RedaksiJuli 4, 2025Updated:Juli 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor     : Herman Makuaseng

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

    Penangkapan dilakukan pada Jum’at, 4 Juli 2025 sekitar pukul 13.31 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.

    “Hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.” ucap Lilik didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saiful Uyun.

    Baca Juga:  AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Kapolres menyebut, kejadian berlangsung di dalam kamar rumah pelaku di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    “Pelaku menginjak, memukul, dan mencekik anaknya hingga lebam. Ini sudah dilakukan dua kali, pada Senin, 30 Juni 2025 dan Rabu, 2 Juli 2025,” kata Lilik.

    Lilik mengatakan, DH melakukan penganiayaan karena marah setelah istrinya mengajukan cerai dan pulang ke orang tuanya di Bogor.

    “Dia sengaja merekam dan mengirim video kekerasan ini ke istrinya agar dia kembali,” ujar Lilik.

    Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun. Terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi.***

     

    # anak # laporan # penganiayaan Polres Purwakarta Satreskrim
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menyalahi Aturan KAKI Minta Bupati dan Inspektorat Putus Kontrak PT Adidaya  Pratama Jomantara dalam Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta

    Oktober 23, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    Peringati Hari Santri Nasional, Harda Harap Santri Terus Tingkatkan Kualitas Diri

    Oktober 22, 2025

    Bedah Buku Teladan dari Rumah Ulama  Ungkap Nilai Keteladanan Keluarga KH Wahid Hasyim

    Oktober 21, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.