Editor : Redaksi
INFOTIPIKOR.COM – Salah seorang tokoh pemuda Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang berinisial UC pada hari Minggu 10 Media 2025 kepada awak media menuturkan keperihatinanya atas dugaan penebangan pohon jati milik Perhutani yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Cikadu pada hari Jum’at 09 Mei 2025 yang lalu.
Dimana dugaan penebangan ini pohon jati tersebut melibatkan aparatur desa dan lembaga Desa yaitu Linmas dan LPM.
Tokoh pemuda berinisial UC ini mengatakan, “pada saat penebangan pohon jati tersebut Kepala Desa Cikadu ada di lokasi, dan kejadian ini diketahui oleh petugas Perhutani yang bernama Jaja Suparman, Polisi Hutan Teritorial (Polter) yang bertugas di wilayah tersebut datang kelokasi, bahkan sempat terjadi cekcok mulut antara Kades dan petugas, bahkan petugas sempat menegur atas penebangan pohon tersebut, namun Kades dengan arogannya mengatakan “silakan lapor ke petugas” bahkan Kades Cikadu mengeluarkan bahasa yang kurang pantas diucapkan sebagai seorang pejabat desa,” tutur UC.
Hal ini juga dibenerkan oleh Mantri Perhutani Romli, melalui sambungan telepon Romli menyayangkan sikap dari oknum Kades tersebut, yang mengeluarkan bahasa yang kurang pantas ke petugas di lapangan, dan berharap penebangan liar tidak terjadi lagi di wilayah perhutani milik negara tersebut.
Lanjut UC, dugaan penebangan ini melibatkan aparatur desa dan juga LPM, pohon ini juga nantinya akan dijadikan material untuk pembuatan gajebo atau saung yang memakai alokasi Dana Desa (DD) yang pengerjaanya melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan pohon yang di duga ditebang ini diangkut mengunakan mobil milik salah seorang pengurus LPM.
” Saya sempat bertemu dengan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikadu, dan mempertanyakan perihal program ini, pihak BPD juga tidak mengetahui dan tidak pernah diajak musyawarah atas program PKDT yang mengunakan pagu anggaran 10 juta rupiah. Kejadian ini sangat miris,” ucapnya.
Sebagai masyarakat kami berharap, ini menjadi salah satu pelajaran bagi seluruh masyarakat yang ada di wilayah Desa Cikadu, bahwa jangan sewenang-wenang mengambil atau menebang pohon jati di hutan milik negara.
” Saya sebagai tokoh pemuda beserta masyarakat meminta para petugas penegak hukum atau kepolisian atau aparat yang berwenang untuk menindak tegas kepada oknum-oknum ini, dan menegakan keadilan atas dugaan pelanggaran hukum ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Kades Cikadu sudah dipangil oleh pihak kepolisian, kita menunggu dan percaya kepada aparat untuk menyelesaikan hali ini,’ tutup UC.