Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gempar di Buol ! Oknum Kades Diduga Injak Al-Qur’an, Warga Tuntut Penegakan Hukum
    Daerah

    Gempar di Buol ! Oknum Kades Diduga Injak Al-Qur’an, Warga Tuntut Penegakan Hukum

    By RedaksiApril 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Seorang oknum Kepala Desa di Timbulon, Kecamatan Paleleh Barat, Buol, menjadi sorotan setelah diduga menginjak Mushaf Al-Qur’an. Aksi ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat setempat. Dugaan tersebut diperkuat berdasarkan keterangan sejumlah tokoh masyarakat yang ditemui langsung di lokasi kejadian.

    Tokoh Pemuda Buol, Mahmud R Abdullah, dalam pernyataan resminya kepada redaksi, mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat termasuk tokoh agama, pemuda, dan masyarakat umum telah mendatangi Kantor BPD untuk mendesak tindakan tegas terhadap pelaku.

    “Kami meminta BPD Desa Timbulon untuk melaporkan dugaan penistaan agama ini ke pihak Kepolisian, serta menuntut agar pelaku diberi sanksi hukum yang setimpal,” ujar Mahmud, Minggu (27/4/2025).

    Baca Juga:  Buol Peringkat 13 dari 415 Kabupaten Kota Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

    Mahmud menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya melukai perasaan umat Islam di Paleleh Barat, tetapi juga di seluruh dunia. “Al-Qur’an adalah pedoman hidup seluruh umat Islam, di manapun berada,” tambahnya.

    Ia melanjutkan, masyarakat setempat sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, mereka berharap aparat kepolisian dan pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas demi menjaga ketertiban serta mencegah kegaduhan sosial yang berpotensi menjadi bola liar. Mahmud juga meminta Bupati, Inspektorat, serta BKPSDM turun tangan mengatasi masalah ini.

    Lebih jauh, Mahmud menjelaskan bahwa laporan ke kepolisian akan dibawa langsung oleh BPD Desa Timbulon, sebagai tindak lanjut dari aksi damai dan rapat dengar pendapat yang telah dilakukan bersama masyarakat.

    Baca Juga:  Siap-Siap....! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    “Kami saat ini menunggu respons dan tindakan nyata dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah setelah laporan resmi disampaikan,” tegas Mahmud.

    Sementara itu, oknum Kepala Desa yang bersangkutan telah mengklarifikasi melalui sebuah video. Dalam pernyataannya, ia membantah tuduhan penistaan Al-Qur’an. Menurutnya, dirinya membantah telah menginjak Al-Qur’an,” kaki saya tidak sempat menyentuh Al-qur’an,”sebutnya dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 59 Detik.

    Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk membuktikan sumpah atas tuduhan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dialamatkan kepadanya oleh beberapa warga dan anggota BPD. (Red)

    Post Views: 102
    alqur'an desa timbulon kades oknum
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Siap-Siap….! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    Januari 11, 2026

    Murfito Adi: Tanpa Gerakan Nyata, Hari Sejuta Pohon Hanya akan Jadi Simbol

    Januari 11, 2026

    Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    Januari 10, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Siap-Siap….! Buol Kecipratan Bantuan Rumah Layak Huni Program BPKP

    Januari 11, 2026

    Majelis Makrifatullah Ajak Jamaah Istiqamah Dzikir dan Mendalami Al-Qur’an

    Januari 11, 2026

    Murfito Adi: Tanpa Gerakan Nyata, Hari Sejuta Pohon Hanya akan Jadi Simbol

    Januari 11, 2026

    Bandung Kota Swarming Kreativitas, Farhan: Teknologi dan Seni harus Berjalan Beriringan

    Januari 10, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.