Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga PT Buka Tujuh Jaya  saat Tender Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin TA 2025 tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan
    Daerah

    Diduga PT Buka Tujuh Jaya  saat Tender Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin TA 2025 tak Miliki SBU yang Dipersyaratkan

    By RedaksiMaret 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Imdonesia

    INFOTIPIKOR COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 poin 24 Peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan mengakui bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait ditetapkannya pemenang tender/berkontrak terhadap PT. Buka Tujuh Jaya yang beralamat Gunung Anyar Regency RT-RW 003/008 Kelurahan Gunung Anyar, Kecamatan  Gunung Anyar, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dengan harga penawaran Rp. 35.000.000.000,00, Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 (Kode Tender 10010047000 dan Kode RUP 55286048) melalui https://lpse.mahkamahagung.go.id.

    Baca Juga:  Bersama Kapolri, Bupati Sleman Hadiri Apel Akbar Kokam Pemuda Muhammadiyah di Stadion Tridadi

    ” Bahwa persyaratan untuk mengikuti tender Pengadaan Jasa Konstruksi Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Tahun Anggaran 2025  adalah Kualifikasi Usaha Menengah serta memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagaimana yang di persyaratkan dalam dokumen pemilihan,” ujar Umardin,S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Rabu 26 Maret 2025

    Lanjut, Umardin, menjelaskan, bahwa SBU PT. Buka Tujuh Jaya baru berlaku (disetujui) tanggal 21 Maret 2025 sedangkan upload dokumen oenawaran dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2025 sampai dengan tanggal 22 Januari 2025.

    ” Bukti kepemilikan SBU yang terbit setelah penandatanganan kontrak melalui data dan proses atau pencarian badan usaha dapat dilakukan melalui  https://lpjk.pu.go.id,” jelasnya

    Lebih lanjut, Umardin, meminta kepada pihak yang berwewenang untuk menerikan tindakan tegas kepada PT Buka Tujuh Jaya berupa :

    Baca Juga:  Anggota DPRD Buol Suparmin P. Surah Tutup Usia

    1. Pembatalan pemenang tender atau pemutusan kontrak.

    2. Pencairan jaminan penawaran.

    3. Pencairan jaminan pelaksanaan.

    4. Memasukkan PT Buka Tujuh Jaya ke dalam daftar hitam INAPROC LKPP.

    5. Mengenakan denda sebesar 10% dari total nilai kontrak berdasarkan ketentuan peraturan Undang-
    Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 serta beberapa peraturan turunan lainnya seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 8/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Sertifikasi Badan Usaha, bahwa badan usaha tanpa SBU tidak dapat mengikuti tender atau menjalankan proyek konstruksi yang sah,” pungkas Umardin, S.E.

    Hingga berita ini tayang, pihak PT Buka Tujuh Jaya belum memberikan tanggapan atau jawaban.

    Komite Anti Korupsi Indonesia PT Buka Tujuh Jaya SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Buol Siapkan Imunisasi Anak Sekolah

    Juli 27, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab Kabupaten Pasangkayu, KAKI Minta CV Rezky Arnas Mandiri Disanksi Tegas

    Juli 27, 2025

    Advokasi dan Demokrasi, Pemkot Bandung Dukung Penguatan Literasi Hukum Mahasiswa

    Juli 27, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujudkan Kesehatan Masyarakat, Pemkab Buol Siapkan Imunisasi Anak Sekolah

    Juli 27, 2025

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab Kabupaten Pasangkayu, KAKI Minta CV Rezky Arnas Mandiri Disanksi Tegas

    Juli 27, 2025

    Advokasi dan Demokrasi, Pemkot Bandung Dukung Penguatan Literasi Hukum Mahasiswa

    Juli 27, 2025

    Pemkab Buol Ajak Semua Pihak Memotivasi serta Menguatkan Semangat Anak Rentan Sosial

    Juli 27, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.