Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menyalahi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa, KAKI Siap Laporkan PT Citra Putera La Terang ke LKPP
    Daerah

    Menyalahi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa, KAKI Siap Laporkan PT Citra Putera La Terang ke LKPP

    By RedaksiMaret 7, 2025Updated:Maret 7, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 Peran serta Ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pengawasan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi
    terkait ditetapkannya PT Citra Putera La Terang sebagai pemenang tender melalui https://lpse.bnpb.go.id.namun belum mendapatkan jawaban.

    ” Persyaratan untuk mengikuti tender Paket 4 Pembangunan Sarana dan Prasarana Pusdalops Daerah – Lelang Ulang (Kode Tender 2111382), adalah SBU Kualifikasi Usaha Kecil, Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran. KBLI 41012.”

    Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    ” Sementara PT. Citra Putera La Terang selaku pemenang tender/berkontrak yang beralamat Jl. Kanfer No.176 Makassar – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan memiliki Kualifikasi Usaha Menengah,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Jum’at 07 Februari 2025.

    Lanjut, dijelaskan Umardin, hal ini dapat dilihat hasil penelusuran data SBU terbit di LSBU melalui https://lpjk.pu.go.id. Berikut bukti SBU Kualifikasi Usaha Menengah (M) Sub Klasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran yang dimiliki PT. Citra Putera La Terang.

    “Kami meminta kepada pihak berwewenang untuk melakukan pemutusan kontrak, pencairan jaminan penawaran serta pemberian sanksi daftar hitam aktif melalui INAPROC LKPP kepada PT Citra Putera La Terang,” tegasnya.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas, dan menyatakan kebenaran dokumen yang di upload sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian kualifikasi usaha diduga telah melanggar pakta
    integritas,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

     

    Post Views: 425
    Komite Anti Korupsi Indonesia PT Citra Putra La Terang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.