Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Tak Tanggung-tanggung, 5,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Subang
    Kriminal

    Tak Tanggung-tanggung, 5,4 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Subang

    By RedaksiJanuari 23, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM- Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil mengungkap kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Ini jadi kado awal tahun 2025.

    Tak tanggung-tanggung ada sebanyak 5,14 kilogram sabu yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Subang kepada dua orang pengedar.

    Dua pengedar tersebut yakni UP (38) dan YS (42) yang merupakan warga Kabupaten Subang. Mereka ditangkap di pinggir jalan masuk daerah Desa Sukakerti, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

    Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan adanya pengiriman barang haram ke wilayah Kabupaten Subang tepatnya di Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang.

    “Ini juga dalam rangka untuk mendukung program Astacita dari Presiden dan perintah Kapolri serta Kapolda Jabar. Pengungkapan ini berhasil setelah Satresnarkoba  melakukan penyelidikan selama kurang lebih 14 hari. Mereka ditangkap saat menggunakan mobil Honda Brio warna putih bernopol T 1306 UE, dengan membawa lima plastik kemasan teh Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto mencapai 5,14 kilogram,” ungkap Ariek, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Subang, Pada Kamis, 23 Januari 2025.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Kapolres menyebut, barang bukti sebanyak itu didapatkan UP dan YS dengan cara melakukan pengambilan di luar daerah Kabupaten Subang, atas suruhan dari seseorang yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AS.

    “Dari pelaku yang masih dalam pengejaran anggota Satres Narkoba Polres Subang, kedua pelaku ini mendapatkan upah sebesar Rp5 juta per kilogram sabunya,” jelas Ariek.

    Kapolres menyebut, jika dikonfersi ke dalam rupiah, barang haram yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta dan Karawang tersebut memilki nilai sekitar Rp 5 miliar rupiah.

    Dari hasil pengungkapam tersebut, Ariek mengklaim telah menyelamatkan kurang lebih 250.000 jiwa dari bahaya narkoba.

    “Pengungkapan kasus ini merupakan kasus terbesar selama terbentuknya Sat Res Narkoba Polres Subang. Satnarkoba Polres Subang akan terus melakukan pengembangan dari perkara atau kasus ini,” tegas Ariek.

    Baca Juga:  Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    Diketahui selain sabu 5,14 kilogram, polisi pun menyita empat hp dan satu mobil Honda Brio. Dua pengedar dan sejumlah barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

    UP dan YS dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara seumur hidup atau pidana minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda Rp10 Miliar.***

    Post Views: 231
    Sabu Satresnarkoba Polres Subang
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Topeng Tukang Jahit Terbongkar, 123 Paket Ganja Diamankan Satresnarkoba Agara

    April 25, 2026

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Agara, Kasus Ganja 203 Gram Terungkap dalam Hitungan Jam

    April 25, 2026

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuh Haru dan Syukur, Bupati Sleman Lepas 354 Calon Jamaah Haji 2026

    April 26, 2026

    Diduga Tak Miliki SBU BG002, CV Yuda Afrida Makmur Menangkan Proyek Gedung KUA Parengan Rp 299 Juta

    April 26, 2026

    Bupati–Wabup Sleman Hadiri HPN 2026, Dorong Pers Bangun Kesadaran Publik yang Sehat

    April 26, 2026

    Diduga Tanpa SBU BG009, CV Tani Mandiri Berjaya Menangkan Paket Pemeliharaan MIN 3 Jombang Rp102 Juta

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.