Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Boyong Paket Talud Penahan Ombak Desa Bakajaya Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Fajrin Pratama Dimasukan ke Daftar Hitam Nasional INAPROC LKPP
    Daerah

    Boyong Paket Talud Penahan Ombak Desa Bakajaya Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Fajrin Pratama Dimasukan ke Daftar Hitam Nasional INAPROC LKPP

    By RedaksiJanuari 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Reporter : Tim Redaksi | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum  Pasal 1 poin 24 Peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa sebelumnya kami telah melakukan klarifikasi
    terkait ditetapkannya CV Fajrin Pratama sebagai pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian Badan Usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa persyaratan untuk mengikuti tender Pembangunan Talud Penahan Ombak Desa Baka Jaya (Kode Tender 4842729),”

    Baca Juga:  Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    “Adalah SBU Kualifikasi Kecil, Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air SI001 yang masih berlaku atau Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air BS010. KBLI 42911,”ujar Umardin, S.E, kepada media infotipikor.com di Jakarta, Rabu 08 Januari 2025.

    Lanjut, diungkapkan Umardin, bahwa CV Fajrin Pratama selaku pemenang tender/berkontrak yang beralamat Jl. Andi Tonro No. 86 A Kota Makassar -Sulawesi Selatan Tidak memiliki SBU yang di maksud.

    “Oleh karena itu, kami meminta kepada LKPP untuk memasukan CV Fajrin Pratama  ke dalam daftar hitam nasional (Blacklist) INAPROC LKPP,” ungkapnya.

    Permasalahan CV Fajrin Pratama ini akan kami segera laporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    (LKPP), yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah untuk memberikan sanksi tegas terhadap CV Fajrin Pratama dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,”pungkas Umardin.

    Baca Juga:  Wabup Lepas Kontingen Penyuluh KB Kabupaten Buol
    CV Fajrin Pratama SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.