Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menangkan Paket Tender dengan Status SBU Pencabutan, KAKI Siap Laporkan CV Yastira Media Majang ke LKPP
    Daerah

    Menangkan Paket Tender dengan Status SBU Pencabutan, KAKI Siap Laporkan CV Yastira Media Majang ke LKPP

    By RedaksiDesember 10, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : Ilustrasi gambar tender paket proyek pemerintah yang bermasalah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan mengatakan, bahwa kami melakukan klarifikasi
    terkait ditetapkannya pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id :

    1. Pembangunan Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah (Kode Tender 3472729) harga penawaran/berkontrak Rp. 8.017.000.000,00 dengan syarat kualifikasi SBU Kualifikasi Kecil,
    Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan BG008 yang masih berlaku atau
    Konstruksi Gedung Kesehatan BG005, KBLI 41015.

    Baca Juga:  KMP Purwakarta Soroti Akuntabilitas Kunjungan Luar Daerah Gubernur KDM: "Ukur Manfaatnya untuk Jabar"

    2. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah (Kode Tender 3351729)
    harga penawaran/berkontrak Rp. 1.545.000.000,00 dengan syarat kualifikasi SBU Kualifikasi
    Kecil,Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel BG001 yang
    masih berlaku atau Konstruksi Gedung Hunian BG001, KBLI 41011.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian badan usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV. Yastira Media Majang, selaku pemenang tender Pembangunan Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah yang beralamat di Jl. Branjangan Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah- Tidore Kepulauan (Kota), Provinsi Maluku Utara, memiliki SBU Konstruksi Gedung Kesehatan BG005 dalam Status 91 (Pencabuatan) dan bukan dalam status berlaku,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024 sore.

    Olehnya karena itu, menurut Umardin, menjelaskan, bahwa kami meminta klarifikasi untuk memberikan tanggapan melalui alamat email kami:  umararya1969@gmail.com atau CP. 088975684027, agar perusahaan Bapak/Ibu tidak berdampak pada pemutusan kontrak/pembatalan pemenang tender serta tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist)  INAPROC LKPP.

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melaporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditembuskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah, untuk memberikan sanksi terhadap CV. Yastira Media Majang dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Post Views: 373
    CV Yastira Media Majang Komite Anti Korupsi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Bapemperda DPRD Kota Bandung Tinjau Lokasi Gedung Inspektorat, Tekankan Penyelesaian Aspek Sosial

    Juni 15, 2026

    Diduga Sunat Spek, Jalan Perum Kotabaru-Kahuripan Purwakarta Diaspal Tanpa Base Course dan Terlalu Tipis, Warga Curiga Ada “Udang di Balik Batu”

    Juni 12, 2026

    Polemik Pengupahan di Purwakarta Memanas, Polres Purwakarta Periksa Pengawas Ketenagakerjaan dan Sejumlah Perusahaan

    Juni 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gandeng Ansor dan Polsek, Pawai Obor Desa Campaka Berlangsung Aman dan Khidmat

    Juni 15, 2026

    Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemdes Cimahi dan Warga Gelar Pawai Obor Penuh Antusiasme

    Juni 15, 2026

    Bapemperda DPRD Kota Bandung Tinjau Lokasi Gedung Inspektorat, Tekankan Penyelesaian Aspek Sosial

    Juni 15, 2026

    SMPN 1 Campaka Gelar Panen Karya dan Paturay Tineung Kelas X, Tanamkan Kemandirian Lewat Tema “Nyungsi Hati Ngipuk Pangarti”

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.