Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menangkan Paket Tender dengan Status SBU Pencabutan, KAKI Siap Laporkan CV Yastira Media Majang ke LKPP
    Daerah

    Menangkan Paket Tender dengan Status SBU Pencabutan, KAKI Siap Laporkan CV Yastira Media Majang ke LKPP

    By RedaksiDesember 10, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Foto : Ilustrasi gambar tender paket proyek pemerintah yang bermasalah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 point 24 peran serta ormas dan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sehubungan dengan itu, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melalui Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan mengatakan, bahwa kami melakukan klarifikasi
    terkait ditetapkannya pemenang tender/pemenang berkontrak melalui https://lpse.haltengkab.go.id :

    1. Pembangunan Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah (Kode Tender 3472729) harga penawaran/berkontrak Rp. 8.017.000.000,00 dengan syarat kualifikasi SBU Kualifikasi Kecil,
    Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan BG008 yang masih berlaku atau
    Konstruksi Gedung Kesehatan BG005, KBLI 41015.

    Baca Juga:  Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    2. Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah (Kode Tender 3351729)
    harga penawaran/berkontrak Rp. 1.545.000.000,00 dengan syarat kualifikasi SBU Kualifikasi
    Kecil,Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hunian Tunggal dan Kopel BG001 yang
    masih berlaku atau Konstruksi Gedung Hunian BG001, KBLI 41011.

    “Berdasarkan hasil pengecekan data dan proses/pencarian badan usaha melalui https://lpjk.pu.go.id, bahwa CV. Yastira Media Majang, selaku pemenang tender Pembangunan Puskesmas Lelilef (DAK) Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah yang beralamat di Jl. Branjangan Kelurahan Santiong, Kecamatan Kota Ternate Tengah- Tidore Kepulauan (Kota), Provinsi Maluku Utara, memiliki SBU Konstruksi Gedung Kesehatan BG005 dalam Status 91 (Pencabuatan) dan bukan dalam status berlaku,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024 sore.

    Baca Juga:  Bupati Buol Resmi Lantik Pengurus Lansia Bunga Yurly  Periode 2025–2030

    Olehnya karena itu, menurut Umardin, menjelaskan, bahwa kami meminta klarifikasi untuk memberikan tanggapan melalui alamat email kami:  umararya1969@gmail.com atau CP. 088975684027, agar perusahaan Bapak/Ibu tidak berdampak pada pemutusan kontrak/pembatalan pemenang tender serta tidak masuk dalam daftar hitam nasional (blacklist)  INAPROC LKPP.

    ” Namun jika tidak memberikan tanggapan atau mengabaikan, maka kami akan segera melaporkan kepada Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang ditembuskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Halmahera Tengah, untuk memberikan sanksi terhadap CV. Yastira Media Majang dan Pokja Pemilihan yang telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan proses pelaksanaan tender,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    CV Yastira Media Majang Komite Anti Korupsi Indonesia
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025

    Acara Sakral Pernikahan Putri Wakil Ketua DPD IWOI Sleman Yogyakarta di Coffe Resto Omah Kebon Temanggung Jawa Tengah

    September 11, 2025

    Air Hujan Sumber Kehidupan yang Menyatukan: GKR Bendara Apresiasi Komunitas Banyu Bening

    September 9, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.