Penulis | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Berbagai persoalan yang ditinggalkan oleh pengembang perumahan yang ada di Kabupaten Purwakarta, secara perlahan namun pasti mampu diselesaikan oleh pemerintah daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Purwakarta.
Langkah kongkrit kali ini dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta yang diketuai oleh H.Hidayat, S.Th.I.
Hanya dalam waktu kurang lebih Dua bulan lamamya, serah terima Prasarana Sarana dan Utility (PSU) di Perumahan Kotabaru- Kahuripan Campaka pun dilakukan.
Perumahan Kotabaru-Kahuripan telah lama ditinggalkan oleh pengembangnya yaitu PT.Inti Adhyaksa, perusahaan yang banyak meninggalkan berbagai persolan. Sehingga begitu mendapatkan informasi akan banyaknya permasalahan di Perumahan Kotabaru-Kahuripan, Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta mendatangi lokasi Perumahan yang berlokasi di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta guna mencari informasi dari warga juga dari Pemerintah Desa setempat.
Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi,S.H dalam acara serah terima PSU di Perum Kotabaru-Kahuripan mengatakan, bahwa setelah melalui perjuangan dan kekompakkan kita semua, permasalan yang ada hari ini terpecahkan, tepatnya pada malam ini Rabu, 31 Agustus 2024, bertempat di Aula Masjid Jami Hema Babussalam Perum Kotabaru-Kahuripan serah terima dokumen PSU dilakukan melalui Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta H.Hidayat, S.Th.I kepada Pemdes Campaka.
” Kami sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, bahwa hari ini telah dilakukan penyerahan PSU secara sepihak, artinya seluruh PSU yang diserahkan menjadi tanggung jawab Pemda Kabupaten Purwakarta,”ujarnya.
Lanjut, Yayan Sahrodi,S.H. menungkapkan, bahwa ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga proses penyerahan PSU di Perum Kotabaru- Kahuripan ini cepat terealisasi dan tidak memerlukan waktu lama.
” Alhamdulillah, permasalahan yang ada satu demi satu dapat diselesaikan, namun permasalah sertifkkasi rumah warga pada Dua Perumahan ini, kami Pemdes Campaka akan selalu berkomunikasi dan mengawal dengan pihak PT.Lan Sena Jaya. Sehingga komitmen yang telah diikrarkan pada bulan Juni 2024 di gedung DPRD Kabupaten Purwakarta dan disaksikan oleh banyak pihak dapat diselesaikan tepat waktu,” ungkap Kepala Desa Campaka Kepada media Infotipikor.com, Rabu 31 Juli 2024 malam.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, H.Hidayat, S.Th.I yang juga bakal calon (Balon) Bupati Purwakarta periode 2024-2029 menuturkan, diakhir masa jabatan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, kami hadir dan memberikan kado terindah kepada warga Perum Kotabaru- Kahuripan berupa penyerahan PSU sepihak Perum Kotabaru- Kahuripan, dan itupun melalui proses yang termasuk cepat selesainya,
“Pengambilan keputusan penyerahan sepihak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) telah melalui tahapan sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
“Dimana,sebelumnya telah dilakukan pengumuman melalui media massa, karena dalam jangka waktu 14 hari pengembang (PT.Inti Adhiyasa) tidak hadir baik di Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta maupun Disperkim, akhirnya secara resmi penyerahan sepihak PSU Perum Kotabaru-Kahuripan diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” pungkas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta.
Turut hadir dalam serah terima dokumen PSU Perum Kotabaru-Kahuripan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Kades Campaka, Bamusdes, Ketua RW 04, para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta ratusan warga Perum Kotabaru- Kahuripan.