Penulis : @Waghe Fratancha | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM | KARAWANG – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menurut Pasal 1 Ayat 4 mengenai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tentang Pemolisian Masyarakat, Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas yang ada di Desa atau Kelurahan.
Pengemban Polmas ini merupakan setiap anggota Polri yang melakukan Polmas di dalam masyarakat atau komunitas.
Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat,deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di Desa binaan.
Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pokoknya, salah satunya melakukan kegiatan kunjungan dari rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya, melakukan dan membantu pemecahan masalah dan melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.
Salah satunya Bhabinkamtibmas Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, yang semula dijabat oleh Bripka Fauzi Sandha Pamungkas, kini digantikan oleh Bripda Muhammad Faishal Nafis, yang sebelumnya bertugas di Polres Karawang.
Bripda Muhammad Faishal Nafis menyerahkan surat tugas kepada Pemerintahan Desa Gembongan, selaku Bhabinkamtibmas baru Desa Gembongan, pada penyerahan surat tugasnya diterima oleh Dadang selaku Kasie Trantib Desa Gembongan, untuk mewakili Kepala Desa Gembongan.
Turut hadir dalam penyerahan surat tugas Ralim Ketua BPD Desa Gembongan, Faisal Kaur Pemerintahan, Hadillah Kepala Dusun Babakan. Firman (Doyok) Kepala Dusun Bakan Kiara, bertempat di Kantor Desa Gembongan, Jum’at 12/7).
Kepala Desa Gembongan Ujang Asum, kepada media Infotipikor.com melalui aplikasi pesan WhatsApp mengatakan, bahwa ” Sebelumnya kami atas nama Pemerintahan Desa Gembongan mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bripda Muhammad Faishal Nafis di Desa Gembongan sebagai Bhabinkamtibmas yang baru untuk menggantikan Bhabinkamtibmas yang lama,” tulisnya.
” Kami selaku Pemerintahan Desa Gembongan berharap bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan bermasyarakat dengan warga kami, dan yang intinya sesuai tugasnya yaitu bisa memberikan perlindungan sementara kepada orang yang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran.
“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas yang baru tetap semangat dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat,”harapnya
Sementara Dadang selaku Kasie Trantib saat ditemui awak media usai terima surat tugas di ruangan BPD mengatakan,”Dengan hadirnya Bhabikamtibmas yang baru kami berharap bisa bermasyarakat dengan warga kami, dan bisa mendampingi dan membantu ketika warga kami membutuhkan pertolongan baik yang melanggar hukum maupun korban kejahatan” pungkas Kasie Trantib Desa Gebongan.