INFOTIPIKOR.COM | SLEMAN – Sebagai salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di ruang Bima BKPP Sleman, Senin (24/6).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo membuka secara langsung sosialisasi ini sekaligus memberikan arahan kepada peserta sosialisasi.
Kustini berharap sosialisasi ini memberikan dampak nyata melalui edukasi dan pemahaman bagi seluruh ASN Sleman akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada ASN Kabupaten Sleman bahwa narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan. Saya berharap ASN Sleman selalu menerapkan gaya hidup sehat tanpa narkoba serta mengajak untuk bersama-sama berupaya mengkampanyekan hidup sehat dan lingkungan bersih tanpa narkoba,” kata Kustini
Lebih lanjut, ASN mempunyai tanggung jawab yang besar dalam berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Apabila ada yang melanggar akan mendapatkan konsekuensi yang berat tentunya. Kustini menghimbau kepada semua masyarakat termasuk ASN untuk berkomitmen mendukung upaya-upaya pencegahan bahaya narkoba dengan mengawasi dan menjaga dari bahaya narkoba.
“Langkah kongkret yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk memberikan dukungan baik berupa perhatian dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya,” himbau Kustini
Pada akhir sambutannya, Kustini mengatakan ASN merupakan salah satu elemen panutan masyarakat di lingkungan wilayah tempat tinggalnya, untuk itu ASN harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat serta memiliki tanggung jawab besar dalam berkontribusi melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman, R. Budi Pramono melaporkan maksud dan tujuan sosialisasi P4GN adalah peserta dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya kemudian mampu menerapkan lingkungan bebas narkoba.
Peserta yang mengikuti sosialisasi P4GN berjumlah 150 orang yang terbagi dalam 2 sesi. Peserta merupakan ASN perwakilan dari seluruh OPD Pemkab Sleman. Pada kesempatan itu juga akan dilakukan pengecekan tes urin untuk memastikan peserta bebas narkotika. (Ari)