Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga, Pemenang Tender Rekontruksi Jalan Dalam Kota Fef Kabupaten Tambraw Gunakan SBU Berstatus Dibekukan atau Pencabutan
    Daerah

    Diduga, Pemenang Tender Rekontruksi Jalan Dalam Kota Fef Kabupaten Tambraw Gunakan SBU Berstatus Dibekukan atau Pencabutan

    By RedaksiMei 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | TAMBRAW – Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Tambraw, telah menyelesaikan tahapan tender pada paket pekerjaan rekontruksi jalan dalam kota fef.

    Dimana, paket pekerjaan rekonstruksi jalan dalam kota fef dimenangkan oleh CV papua Jaya Sejahtera. Anggarannya bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.12.278.904.750 (Dua Belas Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), dengan Kode tender 822584, dan kode RUP 50698823.

    Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Umardin, S.E, mengatakan, berdasarkan data SIKI.lpjk.pu.go.id, bahwa CV Papua Jaya Sejahtera, yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Ruko Green III Lt 2 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, bahwa kepemilikan SBU Subklasifikasi BS001 sedang dalam status “Pembekuan/Pencabutan”.Sementara tahapan upload dokumen penawaran dilakukan  dari tanggal 05 hingga 06 April 2024,” ujarnya di Kantor Pusat Komite Anti Korupsi Indonesia, Jakarta pada Jum’at 10 Mei 2024.

    Baca Juga:  Wabup Lepas Kontingen Penyuluh KB Kabupaten Buol

    Lanjut, Umardin, S.E, mengungkapkan, dIduga pada saat mengikuti tender, CV Papua Jaya Sejahtera menggunakan SBU yang berstatus dalam pembekuan atau pencabutan pada tanggal 20 Agustus 2023,”ungkapnya.

    Awak media Infotipikor.com melalui aplikasi WhatsApp melakukan klarifikasi perihal tersebut kepada pihak CV Papua Jaya Sejahtera, melalui salah seorang staffnya yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya menjelaskan, mohon maaf pak saya cuma staff atau karyawan. Untuk pengurusan personil yang klaim tempo hari kami konfirmasikan dahulu ke Gapensi.

    “Kami belum membaca email yang masuk. Karena  hari ini Kamis 09 Mei 2024 adalah hari libur (tanggal merah), kami belum bisa konfirmasi ke Gapensi, nanti hari Jum’at 10 Mei 2024 baru buka kantor, mohon ditunggu ya pak,” jelasnya. (Bersambung)

    Baca Juga:  Komisi II Paparkan Sejumlah Solusi Pemacu Performa BUMD Kota Bandung
    CV Papua Jaya Sejahtera KAKI S.E Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.