Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga, Pemenang Tender Rekontruksi Jalan Dalam Kota Fef Kabupaten Tambraw Gunakan SBU Berstatus Dibekukan atau Pencabutan
    Daerah

    Diduga, Pemenang Tender Rekontruksi Jalan Dalam Kota Fef Kabupaten Tambraw Gunakan SBU Berstatus Dibekukan atau Pencabutan

    By RedaksiMei 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | TAMBRAW – Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Tambraw, telah menyelesaikan tahapan tender pada paket pekerjaan rekontruksi jalan dalam kota fef.

    Dimana, paket pekerjaan rekonstruksi jalan dalam kota fef dimenangkan oleh CV papua Jaya Sejahtera. Anggarannya bersumber dari APBD tahun anggaran 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp.12.278.904.750 (Dua Belas Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), dengan Kode tender 822584, dan kode RUP 50698823.

    Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Umardin, S.E, mengatakan, berdasarkan data SIKI.lpjk.pu.go.id, bahwa CV Papua Jaya Sejahtera, yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Ruko Green III Lt 2 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, bahwa kepemilikan SBU Subklasifikasi BS001 sedang dalam status “Pembekuan/Pencabutan”.Sementara tahapan upload dokumen penawaran dilakukan  dari tanggal 05 hingga 06 April 2024,” ujarnya di Kantor Pusat Komite Anti Korupsi Indonesia, Jakarta pada Jum’at 10 Mei 2024.

    Baca Juga:  Bupati Sleman Dampingi Gubernur DIY Tinjau TPS3R dan TPST di Wilayah DIY

    Lanjut, Umardin, S.E, mengungkapkan, dIduga pada saat mengikuti tender, CV Papua Jaya Sejahtera menggunakan SBU yang berstatus dalam pembekuan atau pencabutan pada tanggal 20 Agustus 2023,”ungkapnya.

    Awak media Infotipikor.com melalui aplikasi WhatsApp melakukan klarifikasi perihal tersebut kepada pihak CV Papua Jaya Sejahtera, melalui salah seorang staffnya yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya menjelaskan, mohon maaf pak saya cuma staff atau karyawan. Untuk pengurusan personil yang klaim tempo hari kami konfirmasikan dahulu ke Gapensi.

    “Kami belum membaca email yang masuk. Karena  hari ini Kamis 09 Mei 2024 adalah hari libur (tanggal merah), kami belum bisa konfirmasi ke Gapensi, nanti hari Jum’at 10 Mei 2024 baru buka kantor, mohon ditunggu ya pak,” jelasnya. (Bersambung)

    Baca Juga:  KAKI Minta Kadis PUTR Putus Kontrak PT  Adidaya Pratama Jomantara dalam  Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta
    CV Papua Jaya Sejahtera KAKI S.E Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyalahi Aturan KAKI Minta Bupati dan Inspektorat Putus Kontrak PT Adidaya  Pratama Jomantara dalam Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta

    Oktober 23, 2025

    Peringati Hari Santri Nasional, Harda Harap Santri Terus Tingkatkan Kualitas Diri

    Oktober 22, 2025

    Bedah Buku Teladan dari Rumah Ulama  Ungkap Nilai Keteladanan Keluarga KH Wahid Hasyim

    Oktober 21, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung Musnahkan BB OOT Kasus Penyalahgunaan Obat Terlarang

    Oktober 23, 2025

    Menyalahi Aturan KAKI Minta Bupati dan Inspektorat Putus Kontrak PT Adidaya  Pratama Jomantara dalam Pembangunan Gedung Khusus Polres Purwakarta

    Oktober 23, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    Peringati Hari Santri Nasional, Harda Harap Santri Terus Tingkatkan Kualitas Diri

    Oktober 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.