Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemenang Tender Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Memiliki SBU Ganda
    Daerah

    Pemenang Tender Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak Memiliki SBU Ganda

    By RedaksiApril 6, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media Infotipikor.com melalui LPSE PUPR, bahwa PT. Unggul Sokaja telah ditetapkan sebagai pemenang tender berkontrak pada pekerjaan Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak dengan nilai HPS Rp.21,9 Milyar, dengan harga penawaran Rp. 21,4 Milyar.
    Berdasarkan penelusuran, bahwa perusahaan pemenang tender tersebut memiliki SBU KBLI 2015 dan SBU KBLI 2020 keduanya masih aktif.

    Menurut narasumber warga masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengatakan, bahwa sesuai aturan PUPR Bina Kontruksi, apabila sudah memiliki SBU baru KBLI 2020, secara otomatis SBU lama KBLI 2015 seharusnya tidak bisa lagi digunakan dan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi.

    Baca Juga:  Karang Taruna Kecamatan Campaka Pererat Silaturahmi dengan Industri Pabrik 

    “Persyaratan SBU untuk tender paket Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak adalah SBU BG009 Konstruksi Gedung Lainnya dan SBU SP015 atau PB010,” ujar narasumber kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Sabtu 05 April 2024.

    Lanjut, ditegaskan narasumber, bahwa apabila Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukinan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat tidak segera membatalkan hasil tender dimaksud, maka kami akan menindaklanjuti untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

    KBLI 2020 Sub Bidang BG009 terhadap PT Unggul Sokaja telah dibekukan,”tegasnya.

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media Infotipikor.com sebelumnya sudah berupaya mengklarifikasi kepada Direktur Utama PT.Unggul Sokaja RN melalui aplikasi chat WhatsApp dan panggilan telepon, namun tidak direspon.

    PT. Unggul Sokaja
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.