Penulis | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM | JAKARTA – Berdasarkan informasi yang diterima redaksi media Infotipikor.com melalui LPSE PUPR, bahwa PT. Unggul Sokaja telah ditetapkan sebagai pemenang tender berkontrak pada pekerjaan Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak dengan nilai HPS Rp.21,9 Milyar, dengan harga penawaran Rp. 21,4 Milyar.
Berdasarkan penelusuran, bahwa perusahaan pemenang tender tersebut memiliki SBU KBLI 2015 dan SBU KBLI 2020 keduanya masih aktif.
Menurut narasumber warga masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya mengatakan, bahwa sesuai aturan PUPR Bina Kontruksi, apabila sudah memiliki SBU baru KBLI 2020, secara otomatis SBU lama KBLI 2015 seharusnya tidak bisa lagi digunakan dan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi.
“Persyaratan SBU untuk tender paket Revitalisasi Makam Kesultanan Pontianak adalah SBU BG009 Konstruksi Gedung Lainnya dan SBU SP015 atau PB010,” ujar narasumber kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Sabtu 05 April 2024.
Lanjut, ditegaskan narasumber, bahwa apabila Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukinan Wilayah I Provinsi Kalimantan Barat tidak segera membatalkan hasil tender dimaksud, maka kami akan menindaklanjuti untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.
KBLI 2020 Sub Bidang BG009 terhadap PT Unggul Sokaja telah dibekukan,”tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media Infotipikor.com sebelumnya sudah berupaya mengklarifikasi kepada Direktur Utama PT.Unggul Sokaja RN melalui aplikasi chat WhatsApp dan panggilan telepon, namun tidak direspon.