INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Hari ini,Senin 25 Maret 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung melaksanakan acara pembukaan rehabilitasi sosial bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).
Diikuti oleh 50 orang warga binaan di Lapas Perempuan Bandung serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait seperti perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Yayasan Grapiks, pengisi terapi kelompok, dan konselor adiksi eksternal.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali, menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan yang kompleks ini.
Dalam amanatnya, Kusnali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu proses rehabilitasi ini.
“Kami tidak bisa melakukannya sendiri. Dibutuhkan dukungan penuh dari masyarakat, termasuk keluarga, agar program ini dapat berjalan dengan baik, dan memberikan hasil yang positif bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Program rehabilitasi sosial ini tidak hanya bertujuan untuk membebaskan warga binaan dari ketergantungan napza, tetapi juga untuk membangun kembali kemandirian, harga diri, dan kualitas hidup mereka.
Melalui serangkaian terapi kelompok, pendampingan konselor, dan dukungan dari berbagai lembaga terkait, diharapkan mereka dapat kembali menyongsong masa depan dengan penuh optimisme dan kesempatan yang baru,” pungkas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
( Indra Jaya | Infotipikor.com)