Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Tender Pekerjaan Pembangunan Kantor Pemda Morowali Lanjutan Langgar Aturan,  KPA Enggan Beri Klarifikasi
    Daerah

    Diduga Tender Pekerjaan Pembangunan Kantor Pemda Morowali Lanjutan Langgar Aturan,  KPA Enggan Beri Klarifikasi

    By RedaksiMaret 20, 2024Updated:Maret 20, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | MOROWALI -Adanya persyaratan kualifikasi SBU SP016 atau PB009 KBLI 43309 Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung atau Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan atau Bangunan Sipil, sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksana Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa
    Konstruksi.

    Dimana, Umardin, S.E, Kepala Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, mengingat dengan nilai paket Hps Rp. 8.723.749.600,00 (Delapan Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Rupiah) yang mempersyaratkan SBU Pekerjaan Perawatan Bangunan Gedung atau Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan atau Bangunan Sipil, sehingga kuat dugaan sudah terstruktur secara sistematis dan masif kepada peserta penyedia jasa yang dimenangkan.

    “Diduga jauh-jauh hari sebelum diumumkan tender, calon pemenang sudah dipersiapkan terkait sub bidang SBU yang dimaksud, sampai-sampai harga penawaran pemenang
    tender mendekati dari nilai harga
    Hps, yakni Rp. 8.709.315.012,88
    atau buangan 0,16%,” ujarnya Umardin,S.E, Rabu (20/03/2024).,

    Baca Juga:  Resmi Diluncurkan, Logo HUTDA Buol ke-27 Sarat Simbol Identitas dan Potensi Daerah

    Lanjut dijelaskan Umardin, bahwa CV. Bersaudara Jaya, yang berlamat Jl. Sekunder II No. 9 Kota Palu-Sulawesi Tengah selaku pemenang tender, tidak layak untuk dimenangkan, mengingat kepemilikan SBU PB009 dalam status Pencabutan tertanggal 07 Februari 2024, yang kemudiian tanggal 07 Maret 2024 barulah disetujui/resmi memiliki SBU PB009.Tahapan tender, yakni Upload
    Dokumen Penawaran yang dimulai
    dari tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan tanggal 18 Februari 2024.

    “Berikut kami lampirkan SBU CV.
    Bersaudara Jaya melalui aplikasi  berdasarkan uraian materi kami yang disertai bukti, maka kami meminta tanggapan atau jawaban kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Morowali,” jelasnya.

    Lebih lanjut diungkapkan Umardin, tanggapan atau jawaban tersebut kami tunggu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah surat klarifikasi kami diterima, namun jika Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Morowali tidak memberikan tanggapan, maka kami dari KAKI akan menindaklanjutinya melalui pihak yang berwenang yakni :

    Baca Juga:  Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu dengan Konsep UNESCO

    1. Lembaga Pengembangan Jasa
    Konstruksi (LPJK);
    2. Direktorat Jenderal Bina Konstr-
    uksi Kementerian PUPR;
    3. KomisiPengawasan Persaingan
    Usaha (KPPU),
    4. Badan Pengawasan Keuangan
    dan Pembangunan (BPKP) dan
    5. KomisiPemberantasan Korupmsi.

    Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemda Morowali, Arifin.S.Sos, M.M kepada media Infotipikor.com mengungkapkan, saya sebagai Kabag Umum Sekretariat Kabupaten Morowali tidak punya kapasitas untuk memberikan klarifikasi atas proses tender yang dipertanyakan itu.

    “Karena itu proses lelang, maka yang berkompeten memberikan jawaban adalah ULP atau Pokja, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kami hanya menerima hasil lelang dan tidak mengintervensi proses lelang,”  ungkap Arifin.

     

     

    Views: 576
    Arifin M.M S.E S.Sos Umardin
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Bandung Hentikan Sementara Penataan Kabel Udara, Beri Waktu Operator Pulihkan Jaringan Internet

    Oktober 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    LAN Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polri, Desak Kapolri “Sikat Habis” Bandar Narkoba di Bumi Sepakat Segenap

    Oktober 14, 2026

    Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Buol Matangkan Dokumen Perencanaan Kawasan Agropolitan

    Oktober 14, 2026

    Kajari Indramayu Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Cek Fakta Sebelum Sebarkan, Hindari Ujaran Kebencian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.