INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Seorang nasabah BRI Unit Sentral Buol Kantor Cabang Pogogul Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, mengeluhkan adanya pemotongan yang tak wajar pada angsuran rutin bulanannya.
Nasabah inisial (S) tersebut telah melakukan 8 kali setoran dengan nominal Rp. 1.833.600 per setoran, dan masih memiliki 4 setoran lagi yang harus dilakukan untuk mencapai total 12 kali setoran.
Namun, dalam proses setoran tersebut, pihak Bank BRI melakukan pemotongan sebesar Rp. 3.677.900 pada rekening gaji nasabah. Hal ini di sadari nasabah Selasa,(20/3) dan mengejutkannya karena setoran yang dilakukannya tidak pernah terputus.
Kepada media, Nasabah (S) pada Rabu, (7/3/2024) via whatsapp mengatakan ketika nasabah mengkonfirmasi permasalahan ini kepada pihak bank, customer service mengatakan bahwa pemotongan tersebut disebabkan oleh kesalahan input data, sehingga setoran nasabah tercatat lebih besar dari seharusnya.
Upaya untuk menyelesaikan masalah ini menjadi rumit bagi nasabah. Ketika nasabah meminta konfirmasi kepada pihak lapangan, Efendi, pihak tersebut menyarankan untuk menghubungi customer service.
Sebaliknya, customer service menyarankan untuk menghubungi teller bank. Situasi ini membuat nasabah merasa seperti “bola ping-pong” yang dilempar dari satu pihak ke pihak lain.
Nasabah (S) merasa dirugikan dengan kesalahan ini, karena setoran yang seharusnya tidak terputus justru terpotong sebesar Rp. 3.677.900 dari rekening gajinya.
Kata sumber yang tak ingin disebut dan merupakan keluarga nasabah pada Rabu, (13/3), uang yang dipotong pihak Bank BRI Unit Sentral Cabang Buol secara sepihak akan digunakan untuk keperluan operasi mata keluarganya.
Dia juga mengatakan, menurut Dokter yang menangani keluarga Nasabah jika tak segera ditangani dan terjadi benturan pada kepala akan mengakibatkan Kebutaan.
Mirisnya lagi pihak mantri kredit/petugas lapangan Efendi, mengklaim bahwa nasabah dengan nama inisial (S) tak dikenalinya.
Padahal menurut penuturan (S), Efendi sering berkomunikasi melalui WhatsApp untuk mengkoordinasikan terkait penyelesaian masalah pemotongan yang tak wajar oleh pihak Bank.
Sementara, Kepala Unit Sentral Cabang BRI Muh Amin, kepada awak media pada Jum’at, (9/3/2023) mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.
“Kalau terjadi persoalan seperti itu, seharusnya ketemu langsung dengan saya, nanti suruh datang saja nasabahnya, baru nanti kita cek, jika dia tidak menunggak itu uangnya akan dikembalikan. Kalau masih buntu nanti bisa langsung ketemu dengan saya,” ungkapnya.***