Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Diduga Akibat Aktivitas Bongkar Muat Material Proyek oleh Kontraktor yang Tidak Bertanggung Jawab, Dermaga Pelabuhan Menui Rusak
    Daerah

    Diduga Akibat Aktivitas Bongkar Muat Material Proyek oleh Kontraktor yang Tidak Bertanggung Jawab, Dermaga Pelabuhan Menui Rusak

    By RedaksiFebruari 21, 2024Updated:Februari 22, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM | MOROWALI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali telah meresmikan penggunaan jalan lingkar di Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

    Dimana, dalam pembangunan jalan lingkar yang dikerjakan selama dua tahun anggaran (2020-2021) itu, berhasil diaspal sepanjang 21 kilometer, dari total 42 kilometer dengan total pagu anggaran sebesar 54 milyar rupiah, yang sumber anggarannya dari ABPN, aktivitas bongkar muat material aspalnya pun menggunakan dermaga pada pelabuhan Menui, yang berlokasi di Desa Buranga, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.

    Jamil Silao mantan Ketua Forum Masyarakat Menui Kepulauan (FMMK)  Kabupaten Morowali kepada media Infotipikor.com, Rabu 21 Februari 2024 mengatakan, bahwa kondisi dermaga pelabuhan Menui ini sangat memprihatinkan. Dimana terlihat permukaan jalan terkelupas dan pinggir dermaga pecah akibat aktivitas bongkar muat material aspal yang dilakukan oleh kontraktor pembangunan jalan lingkar Menui.

    Baca Juga:  DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Hal ini melanggar  UU nomor 22 tahun 2009 Pasal 28 ayat 2 dijelaskan bahwa, setiap orang yang melakukan perbuatan dan mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan, akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).

    “Saya berharap pihak kontraktor PT Karya Anuntolufu yang beralamat di Desa Wosu Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,  bertanggung jawab atas kerusakan pelabuhan Menui ini,” ujarnya.

    Lanjut, ditegaskan Jamil Silao, karena pelabuhan ini adalah merupakan aset pemerintah yang dibiayai oleh negara, maka sudah seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Morowali memiliki kewajiban  untuk menjaga dan merawat pelabuhan tersebut.

    “Jangan karena perusahaan atau kontraktornya merupakan famili dari Bupati yang telah selesai masa tugasnya, lantas dibiarkan begitu saja. Sekali lagi saya katakan, siapa yang merusaknya harus bertanggung jawa,” Tegasnya.

    Baca Juga:  KPU Buol Tetapkan 112.469 DPT dalam Pleno Rekapitulasi Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

    Lebih lanjut diungkapkan Jamil Silao, adanya kerusakan pelabuhan Menui ini oleh Muspika Menui Kepulauan yang saat itu menjabat kenapa hal ini  didiamkan? Mestinya hal ini dilaporkan kepada pejabat yang berwewenang di Pemerintah  Daerah Kabupaten Morowali.

    ” Saya merasa aneh kenapa permasalahan rusaknya pelabuhan Buranga ini didiamkan, ada apa? Apa karena takut dengan pengusahanya yang notabene adalah kerabat dari Bupati?,” ungkapnya.

    Saya berharap kepada Pj Bupati Morowali kiranya segera mengambil langkah-langkah yang terbaik, tentunya menginstruksikan OPD terkait untuk melakukan perbaikkan kerusakan dermaga pelabuhan Menui tersebut, karena ulah pengusah atau kontraktor yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Jamil Silao.

    Jamil Silao
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPC PROJO Purwakarta Siap Hadiri  Rakernas PROJO VII

    Oktober 11, 2025

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.