Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Motor
    Kriminal

    Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Komplotan Pencuri Spesialis Sepeda Motor

    By RedaksiFebruari 20, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima pelaku spesialis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.

    Kelima pelaku tersebut diketahui berinisial AR (42), Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, AFH (29) warga Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, IA alias ABO (32) warga Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, PS (27) warga Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta dan MN (20) warga Maniis, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan lima orang pelaku pencurian kendaraan motor atau curanmor yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

    “Lima orang pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta berhasil kita amankan dilokasi yang berbeda. Para pelaku ini beraksi di Kabupaten Purwakarta dari bulan September 2023 hingga Januari 2024,” Ucap Edwar saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 20 Februari 2024.

    Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.

    Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    “Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucapnya.

    Edwar menambahkan dari keterangan para tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    “Para pelaku sudah melancarkan di 7 lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ini berjumlah tujuh orang dan dua orang diantaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tegas Edwar.

    Kapolres menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas merusak jendela ataupun pagar, menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.

    “Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujar perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Baca Juga:  Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Selain mencuri sepeda motor, lanjut Edwar, para palaku ini juga pernah masuk ke pekarangan koperasi di Purwakarta dan mencuri belasan unit handphone.

    “Jadi para pelaku ini juga pernah melakukan pencurian di sebuah koperasi di Kabupaten Purwakarta. Di Koperasi tersebut mereka mencuri 12 unit handphone merek Samsung,” jelas Edwar.

    Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet
    dan 1 buah anak kunci astag.

    Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengalahkan 12 unit handphone merk Samsung berwarna hitam dan 9 dus Handphone merk Samsung warna hitam.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.***

     

    AKBP Edwar Zulkarnain
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bakti Kesehatan TNI Angkatan Laut Bekerja Sama dengan Dinkes Dihadiri Wakil Bupati Buol

    Agustus 23, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-104 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    Agustus 23, 2025

    Pastikan Pelayanan SPBU Transparan dan Akuntabel, Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY Tandatangani Komitmen Bersama

    Agustus 22, 2025

    Bupati dan Wakil Bupati Sleman Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti

    Agustus 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.