INFOTIPIKOR.COM | KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Polda Jawa Barat, menggelar operasi knalpot brong atau bising, yang berlangsung dari tanggal 10 Januari sampai dengan tanggal 20 Januari 2024.
“Hasil operasi sampai saat ini kita telah mengamankan sekitar 50 barang bukti, dan sudah kita amankan di Polres. Untuk barang bukti pemusnahannya kita masih menunggu dari Polda, apakah di Polda atau di Polres masing-masing,” pungkas Kasat Lantas AKP Sigit Hortanto. saat diwawancara di kantornya di Polres Kuningan Selasa 16 Januari 2024.
Sementara, sanksi yang terberat kita amankan atau kita tilang. Selain itu untuk sanksi yang ringan kita himbaukan, karena tujuan operasi ini adalah operasi knalpot bising atau knalpot brong.
“Kami dari Satlantas Polres Kuningan menghimbau kepada masyarakat untuk memasang knalpot yang standarnya,” tutup Sigit.
(Indra Jaya)