Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Langgar Kesepakatan, Pengemudi Bus Kidang Pananjung Mendapat Teguran Dishub Bersama Satpol PP Didampingi Satlantas Polres Purwakarta
    TNI - POLRI

    Langgar Kesepakatan, Pengemudi Bus Kidang Pananjung Mendapat Teguran Dishub Bersama Satpol PP Didampingi Satlantas Polres Purwakarta

    By RedaksiJanuari 17, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta dampingi Dinas Perhubungan dan Satpol-PP Kabupaten Purwakarta,  untuk memberikan teguran terhadap pengemudi bus Kidang Pananjung.

    Teguran tersebut dilakukan lantaran melanggar kesepakatan dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 10 Januari 2024 di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta mengenai operasional bus Kidang Pananjung.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi, mengatakan, Satlantas Polres Purwakarta mendampingi Dishub dan Satpol-PP untuk meneggur pengemudi bus Kidang Pananjung yang telah melanggar kesepakatan.

    “Pihak Dishub dan Satpol-PP Kabupaten Purwakarta memberikan teguran terhadap pengemudi bus yang dianggap melanggar kesepakatan terkait oprasional bus Kidang Pananjung. Kami Satlantas Polres Purwakarta melakukan pendamping agar semuanya berjalan dengan tertib dan aman,” ucap Dadang, pada Rabu, 17 Januari 2024.

    Baca Juga:  Polresta Cirebon Larang Nobar dan Konvoi Suporter Jelang Laga Persija vs Persib

    Ia menambah, dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga di wilayah hukum Polres Purwakarta.

    “Saya berharap teman-teman semua dapat bersama-sama menjaga dan memelihara situasi di wilayah kita dengan baik sehingga wilayah kita ini selalu kondusif,” ucapnya.

    Selain itu, lanjut Dadang, pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak hanya tugas Polri saja dalam menciptakan harkamtibmas, masyarakatpun juga bisa menjadi patner Polri. Dengan menyampaikan situasi yang berkembang di masyarakat sehingga Polri pun dapat dengan cepat mengambil langkah-langkah selanjutnya.

    “Warga jangan sungkan untuk menyampaikan segala informasi atau permasalahan yang ada di masyarakat. Apakah itu permasalahan sosial ataupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga dengan cepat dapat kita tangani,” Ungkapnya.***

    Baca Juga:  Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polsek Cibatu Lepas AKP Udin Samosir di Penghujung Pengabdian

     

    Post Views: 278
    Polres Purwakarta
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Mei 13, 2026

    Kasus Percabulan Anak Diselidiki, Polres Purwakarta Bergerak – Publik Diminta Jangan Diam!

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kadis Dikbud Buol Lepas Duta Budaya ke Ajang Putra Putri Budaya Sulawesi Tengah

    Mei 13, 2026

    MKKS Dorong Peningkatan Rapor Pendidikan, dan Akuntabilitas Dana BOSP

    Mei 13, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    KMP Desak Audit PLTS Puskesmas, Sorot Inspektorat Diduga “Cuci Tangan” dari Pengawasan

    Mei 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.