Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satlantas Polres Purwakarta, Sosialisasi dan Edukasi Peraturan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar
    TNI - POLRI

    Satlantas Polres Purwakarta, Sosialisasi dan Edukasi Peraturan Lalu Lintas di Kalangan Pelajar

    By RedaksiOktober 30, 2023Updated:November 13, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Purwakarta,Infotipikor.com – Tanamkan budaya tertib berlalu lintas dikalangan pelajar, Satuan lalu lintas Polres Purwakarta melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang peraturan lalu lintas kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Darangdan.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, kegiatan yang di lakukan sebagai bagian dari program Police Go To School ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dikalangan pelajar yang ada di Kabupaten Purwakarta.

    Menurut Dadang, sosialisasi yang dilakukan untuk mengajak pelajar memahami pentingnya mematuhi lalu lintas.

    “Sosialisasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan sejak dini kepada para pelajar SMP, sehingga ke depannya mereka tahu dan memahami soal rambu-rambu lalu lintas dan bagaimana berkendara di jalan raya, apa saja yang perlu mereka lakukan. Jadi pelajar memahami pentingnya memahami peraturan lalu lintas,” ucap Dadang, pada Senin, 30 Oktober 2023.

    Baca Juga:  Sikap Tegas MIO Indonesia: Akan Lapor Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan

    Ia menyebut, Pelaksanakan Program Police Goes to School ini berlangsung di sekolah sekolah di wilayah Hukum Polres Purwakarta mulai dari tingkat SMP, SMK dan SMA maupun MAN bahkan tingkat SD dengan materi sesuai tingkat sekolah.

    “Siswa-siswi dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga mahasiswa harus mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas yang baik dan benar, dengan materi sesuai tingkat sekolah,” jelasnya.

    Diharapkan, kata Dadang, sosialisasi budaya tertib berlalu lintas ini akan berdampak nyata, sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya dan tidak terulang kembali.

    “Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari Program Police Goes to School yang bertujuan membentuk generasi muda yang patuh pada aturan berlalu lintas. Hal yang paling utama ialah supaya para pelajar dapat mengenal etika dan tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ungkap Dadang.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Penjualan OKT, Sita Ratusan Tablet Hexymer dan Tramadol

    Ia menambahkan, materi yang di sampai selalui mengenai lalu lintas dan pengenalan rambu rambu juga di sampaikan tentang keselamatan berlalu lintas dan larangan perundungan atau bullying.

    “Kami berharap pelajar dapat memahami peraturan dan mengerti bahaya melanggar lalu lintas, ke depannya kami berharap akan lebih di tingkatkan dalam kerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar,” ucap AKP Dadang Supriadi.(*)

     

    Post Views: 431
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Di Tengah Desakan Lembaga Media, Hotman Paris Resmi Mundur dari Kuasa Hukum Febri Adriansah, Alasannya Kesehatan

    Juli 23, 2026

    Polres Purwakarta Apresiasi 63 Personel Berprestasi, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    Juli 23, 2026

    Polres Purwakarta Ungkap Jaringan Penjualan OKT, Sita Ratusan Tablet Hexymer dan Tramadol

    Juli 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Tutup Mata, Kasat Satpol-PP Aceh Tenggara Dinilai Lamban Tanggapi Dugaan Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 24, 2026

    Di BAP 40 Pertanyaan, Ketua MIO DKI Jakarta: Keluarga Pers Seluruh Indonesia Terluka Atas Perkataan Hotman Paris

    Juli 24, 2026

    Waspada Provokasi dan Tindakan Anarkis dalam Aksi Unjuk Rasa

    Juli 24, 2026

    Proyek Puskesmas Ulunambo Rp4,9 Miliar Terjerat Multilayer Pelanggaran: Dari KIP, Pinjam Bendera, hingga Material Substandar

    Juli 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.