Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan 2 Pengedar Narkoba,Barang Bukti 200 gram Sabu
    Kriminal

    Satresnarkoba Polres Purwakarta Amankan 2 Pengedar Narkoba,Barang Bukti 200 gram Sabu

    By RedaksiSeptember 22, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi | Sumber : Si Humas Polres Purwakarta

    Infotipikor.com,Purwakarta – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) berhasil menangkap dua pengedar di Wilayah Kampung Cikopo, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43). Keduanya merupakan warga Kabupaten Purwakarta.

    “Kedua pelaku melakukan transaksi dan menjadi perantara atau menyimpan, menjual-belikan narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di kediamannya sekitaran Desa Karyamekar Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,” Ucap pria yang akrab disapa Mega itu, pada Rabu, 20 September 2023.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Dari tangan keduanya, lanjut dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu yang beratnya mencapai 200 gram.

    “Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran narkotika dengan modus dimasukkan ke dalam sandal. Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Purwakarta merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Purwakarta selama tahun 2023,” ucap Mega.

    Hasil penyelidikan, sambung dia, para pelaku ini memperoleh barang haram tersebut dari daerah Tangerang.

    “Para tersangka diarahkan oleh seseorang untuk berangkat ke Tangerang, mengambil sepasang sandal. Di dalamnya terdapat dua paket sabu,” Jelas Mega.

    Sayangnya, polisi tidak berhasil mengamankan satu paket sabu yang lain. Karena sudah habis dijual oleh para tersangka.

    Baca Juga:  Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    “Satu paket sudah terjual. Kami hanya berhasil mengamankan satu sandal berisikan 200 gram sabu. Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang yang tengah menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Wilayah Jawa Barat,” Tutur Mega.

    Kedua pelaku disangkakan Pasal 111 ayat 2, 112 ayat 1, 114 ayat 2 dan 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun, enam tahun, 12 tahun, 20 tahun sampai seumur hidup dan pidana mati.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ditlantas Polda Jabar Melalui Program Polantas Menyapa, Perkuat Kepercayaan Publik

    Oktober 10, 2025

    Polemik Goyang Pato-Pato dalam Hutda Buol ke 26, Bupati Pimpin Musyawarah Penyelesaian

    Oktober 9, 2025

    Fraksi PKB Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Oktober 8, 2025

    Pemkab Buol Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Hari Ulang Tahun Daerah ke 26 Tahun 2025

    Oktober 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.