Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara
    Kriminal

    Tudingan Dugaan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Meminta Uang Kepada Warga Karawang,Kuasa Hukum NS Angkat Bicara

    By RedaksiSeptember 18, 2023Updated:September 19, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Adanya pemberitaan mengenai dugaan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta NS yang meminta uang kepada warga Klari Karawang,dengan iming-iming bisa masuk perguruan tinggi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), kuasa hukum NS dengan tegas menyampaikan bahwa itu tidak benar

    Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum NS, Adi Fajarsyah membantah kliennya telah terlibat dalam transaksi tersebut, kliennya hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

    Dikatakannya, pada dasarnya rekomendasi tersebut NS berikan sebagai informasi. Dalam hal ini,Ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.

    “Termasuk, ada transaksional lainnya itu ada diluar sepengetahuan kliennya (NS-red), dan sampai sekarang kliennya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada klien saya,”ujarnya.

    Terkait dengan hal ini, klien saya secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, beliau secara pribadi tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan tersebut.

    Lanjut,Adi menuturkan,kliennya itu tidak ada kaitannya dengan persoalan tesebut. Karena beliau hanya wakil rakyat yang dimintai bantuannya.

    “Beliau menfasilitasi,siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka dari itu,kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik,”ungkap Adi.

    Ia menjelaskan,”laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya,”pungkas kuasa hukum NS.(*)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Satrekrim Polres Purwakarta, Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

    Agustus 20, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Operasi Aman Nusa 1 Progo 2025 Diperpanjang Hingga 22 September

    September 15, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Jalan Lambunu-Boilan Dibangun, Permudah Akses Petani Dari dan Pergi ke Kebun

    September 12, 2025

    DPRD Kota Bandung Terima 4 Usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II

    September 12, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.