Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»KTH Ciwareng Cemerlang Implementasikan SK Menteri LHK Nomor SK 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 Tentang KHDPK
    Politik & Hukum

    KTH Ciwareng Cemerlang Implementasikan SK Menteri LHK Nomor SK 287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 Tentang KHDPK

    By RedaksiAgustus 13, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Herman Makuaseng | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com Purwakarta – Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 46 tentang penyelenggaraan perlindungan hutan dan konservasi alam bertujuan menjaga hutan,kawasan hutan dan lingkungannya agar fungsi lindung,fungsi konservasi dan fungsi produksi tercapai secara optimal dan lestari.

    Dimana,Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK /287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada sebagian hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jawa Timur,Jawa Tengah,Jawa Barat dan Banten,merupakan turunan dari Undang-undang Nomor : 41 Tahun 1999 Pasal 46.

    Arif Budiono selaku Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Ciwareng Cemerlang yang juga sebagai pendamping KTH Kabupaten Purwakarta kepada awak media pada hari Minggu,13 Agustus 2023,bertempat di Kp.Sukamulya,Desa Ciwareng,Kecamatan Babakancikao,Purwakarta, mengatakan,bahwa kemarin,Sabtu,12 Agustus 2023, ada sedikit kesalahpahaman,kami dari KTH Ciwareng Cemerlang adalah bagian dari masyarakat yang sedang melaksanakan dan memohon persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan di area KHDPK.

    Baca Juga:  Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    “Perihal kegiatan ini,kami sudah menyampaikan kepada pihak terkait khususnya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Dinas Kehutanan,bahwasanya kami sebagai subyek pemohon hutan Kemasyarakatan di area KHDPK sesuai dengan SK 287 MENLHK,dan secara hukum kami dilindungi oleh Undang-undang,melalui SK Menteri memutuskan SK itu sesuai dengan Undang-undang  ,”ujarnya.

    Lanjut,Arif menyampaikan,bahwa semua ditetapkan dari Kementrian.Kementrian memutuskan kawasan KHDKP Desa Ciwareng ini luasnya sekitar 26 hektare ya kita ikuti,jadi kami mengikuti apa yang dituangkan dalam SK MENLHK Nomor 287 beserta lampiran peta dan itu yang kami mohonkan.

    “Kalau Pemerintah Daerah kami memahaminya sebagai  masyarakat yang paling dekat dengan kami adalah Pemerintah Desa Ciwareng.Dimana,Pemerintah Desa Ciwareng sangat mendukung ketika kami bermusyawarah,membentuk kelompok dan mengeluarkan SK pembentukan KTH Ciwareng Cemerlang ini.

    Sementara Ketua DPW Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia Provinsi Jawa Barat dan Banten,Asep Solahudin menyampaikan,bahwa kita ini adalah Yayasan Perhutanan Sosial.Dimana kami mendapingi KTH yang ada di wilayah Jawa Barat dan Banten untuk melaksanakan kegiatan hutan kemasyarakatan.

    Baca Juga:  Kepala Sekolah Pejuang Hak Guru Honorer Luwu Utara dan Rapuhnya Perlindungan Hukum Pendidik

    “Bahwa di Desa Ciwareng ,Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta ini,ada indikatif lahan KHDKP,sesuai dengan lampiran SK 287,dan kemudian KTH Desa Ciwareng Cemerlang ini mempunyai kegiatan,lalu dalam kegiatannya sebagaimana kita ketahui bahwa telah terjadi miskomunikasi dengan pihak Perhutani,karena pihak Perhutani telah membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga.Maka dari itu kita datang kesini dalam rangka memberikan pendampingan terutama masalah hukum dan per undang-undangan.Insya Allah kami selaku pendamping kewajiban kami mendampingi KTH dari intimidasi,intervensi dan berbagai masalah hukum terutama jangan sampai ada perani yang melakukan tindakan melanggar hukum,” ungkapnya.

    Mudah-mudahan dari pada upaya kita hari ini,kedepannya di lokasi manapun yang pada area lokasi tersebut terdapat area KHDPK tidak terjadi lagi masalah seperti kemarin.Dan kami akan tetap mendampingi petani di seluruh wilayah Jawa Barat dan Banten,”pungkas Ketua DPW Gema PS Indonesia.

     

     

    Post Views: 122
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kepala Sekolah Pejuang Hak Guru Honorer Luwu Utara dan Rapuhnya Perlindungan Hukum Pendidik

    November 12, 2025

    Usai Sidang Mediasi Dugaan Perselisihan Bisnis Pengelolaan Kandang Ayam, Aslet Silaban Kabur saat Hendak Dikonfirmasi

    November 11, 2025

    Perjuangan Apik Ryan Nathaniel Kwendi, Kembali Nahkodai DPD Nasdem Kabupaten Buol

    September 14, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Live I Sidang Senat Terbuka Wisuda Ke-105 UIN Sunan Gunung Djati Bandung

    November 15, 2025

    DPRD Setujui Program Buol Terang yang Digagas Pemkab Buol

    November 15, 2025

    Rapat Paripurna DPRD Buol Sahkan Nota Kesepakatan KUA–PPAS APBD 2026 dan Kegiatn Tahun Jamak Program BUOL Terang

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.