Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Sosial & Budaya»Peringati 10 Muharram 1445 H, Pemdes Citeko Santuni Anak-anak Yatim Piatu dan Resmikan Mushola Desa
    Sosial & Budaya

    Peringati 10 Muharram 1445 H, Pemdes Citeko Santuni Anak-anak Yatim Piatu dan Resmikan Mushola Desa

    By RedaksiJuli 28, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Riyan Abdillah.S.Kom Kepala Desa Citeko,dalam acara peringatan 10 Muharram 1445 H santuni anak yatim piatu,Jum'at 28/07/2023 (foto : Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Herman Makuaseng | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com,Purwakarta – Peringati 10 Muharram 1445 H  Pemerintah Desa (Pemdes) Citeko melakukan kegiatan dengan menyantuni Anak-anak yatim piatu,dan meresmikan mushola Desa,bertempat di Aula Desa Citeko,Kecamatan Plered,Kabupaten Purwakarta,Jum’at (28/07/2023).

    Dalam memperingati tanggal 10 Muharram 1445 H, tentunya umat muslim memiliki kesempatan untuk melakukan amalan-amalan yang penuh keberkahan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan khusus kepada anak yatim piatu.

    Kades Citeko Riyan Abdillah,S.Kom kepada awak media mengatakan,bahwa kegiatan ini rutin dan sudah menjadi agenda dilakukan setiap tahunya setiap tanggal 10 Muharam, untuk tahun ini santunan yang kami lakukan sekaligus pengajian rutin bulanan juga peresmian musholla Desa.

    “Peringatan 10 Muharram  1445 H ini,sebanyak 50 orang anak yatim piatu yang ada  di wilayah Desa Citeko kami santuni,dan tidak jauh berbeda jumlahnya dengan tahun-tahun sebelumnya,”ujarnya.

    Baca Juga:  Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Lanjut dikatakan Kades Citeko,bahwa Alhamdulillah kegiatan santuanan anak yatim piatu ini mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat.

    ‘Adapun sumber dana dari santuanan anak yatim piatu yang dilaksanakan pada hari ini,dari pribadi Kades sendiri,para Dermawan,Samsat,Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta serta pengusa keramik yang ada di Desa Citeko.

    “Saya berharap kedepannya agar lebih diperhatikan lagi,jangan hanya pemerintah Desa saja lingkungan sekitar juga harus memperhatikan”ungkapnya.

    Selebihnya kedepannya juga harus bisa dibantu,dan semoga kedepannya anak yatim piatu ini menjadi anak yang soleh dan soleha,”pungkas Kepala Desa Coteko.

     

     

     

     

    Post Views: 312
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tiga Kekayaan Budaya Sleman Naik Kelas, Reog Keprajuritan hingga Bebek Bacem Nglengis Resmi Jadi WBTb

    Agustus 30, 2026

    459 KK di Desa Cimahi Terima Bansos Beras 30 Kg, Kades Asep: Data Penerima Sesuai Verifikasi Kemensos dan BKKBN

    Agustus 27, 2026

    Meriah dan Khidmat, Museum Talaga Manggung Diresmikan di Tengah Gelaran Budaya Nyiramkeun Pusaka 2026

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Lansia di Minggir Bahas Kekuatan Kalimat Tauhid “La Ilaha Illallah”

    September 6, 2026

    Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban Pedagang Gedung Nasional Dipersoalkan, Siapa yang Beri Mandat?

    September 6, 2026

    Bandara Husein Sastranegara Makin Siap, Penerbangan Internasional Ditargetkan Beroperasi Oktober 2026

    September 5, 2026

    Generasi Berakhlakul Karimah, Penampilan Anak-Anak Baca Barzanji di Mushola Albahriyah Bikin Kades Cimahi Bangga

    September 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.