Editor : Redaksi
Sumber : Arie Chandra,SH
Infotipikor.com,Bandung – Lembaga WRC PAN-RI, kembali mengungkap dugaan penyelewengan yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi atas dana bantuan program pemerintah ousat dan daerah yang terjadi di Kabupaten Bandung Barat,Provinsi Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, kasus tersebut ternyata sudah terjadi sejak tahun 2017 tanpa tersentuh aparat penegak hukum.
Dan perbuatan itu dilakukan oleh oknum pejabat daerah setempat secara berkelompok bersama oknum lainnya,yang berpotensi merugikan keuangan negara,Ratusan Juta Rupiah.
Awak media berhasil menemui Ketua WRC PAN-RI, Arie Chandra,SH di Sekretariat Wilayah Jawa Barat, memperoleh keterangan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan melalui laporan dan pengaduan (Lapdu) ke Aparat Penegak Hukum (APH) Pusat dan Provinsi Jabar.
“Ya benar, kami sudah melakukan laporan secara langsung ke KPK, Kajati Jabar, dan Kapolda Jabar. Mereka telah menerima laporannya dan mengapresiasi secara positif untuk menindaklanjutinya,” ungkap Arie Chandra.
Menurutnya, bukti dan data yang sudah diperoleh hasil penelusuran tim dari berbagai narasumber,telah cukup kuat untuk menggiring para oknum yang diduga sebagai pelaku penyelewengan dana bantuan pemerintah tersebut ke ranah pidana.
Arie pun menambahkan, dalam 13 point laporan utamanya,WRC PAN-RI telah membeberkan semua aksi penyelewengan yang dilakukan oleh AS sebagai aktor utamanya,bersama 5 orang oknum lainnya yaitu AH ( mantan Kabag Kesra KBB), Bust, M.H (Ketua PAC PKB Kecamatan Ngamprah), Rus (Ketua MUI Desa Paku Haji dan sekarang sebagai Ketua BPD), Ust. Sob dan Ust. UA.
Adapun modus operandi yang dilakukan bermacam-macam, diantaranya adalah memanipulasi data, pemotongan hak para penerima PKH dengan berbagai alasan Alokasi bantuan secara fiktif dan lain sebagainya.
“Ini sudah jelas telah mengangkangi peraturan pemerintah dan juga telah dengan sengaja melawan hukum, kami akan mengawal kasus ini sampai mereka ditangkap dan diadili sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,”tegas Arie Chandra, SH.
Sementara itu ditempat yang sama, Koordinator WRC PAN-RI wilayah Jawa Barat, Suhendi merespon positif kinerja tim yang dipimpinya yang telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Barat,yang beberapa diantaranya kasus-kasus tersebut telah menjalani proses persidangan di pengadilan.
“Peran serta Lembaga WRC PAN-RI dalam membantu pemerintah untuk memberantas tindak oidana korupsi telah dijalankan.
“Kami berharap semua parat oenegak hukum (APH) pun harus selalu merespon setiap laporan,dan pengaduan atas temuan kasus dilapangan sehingga dapat memberikan efek jera yang sesungguhnya,”Paparnya seraya menutup pembicaraan.(*)