Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curamor dengan Modus Baru
    Kriminal

    Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curamor dengan Modus Baru

    By RedaksiJuni 30, 2023Updated:Juni 30, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor : Redaksi

    Infotipikor.com,Purwakarta – Sorang remaja berinisial PS (19) warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat usai melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Juni 2023 kemarin.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut bahwa PS melakukan aksi curanmor bersama temannya, yakni pria berinisial R.

    “Jadi dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara modus baru, yakni tanpa merusak kunci kontak motor. Mereka langsung menyambungkan kabel kontak motor agar bisa menyala,” ucap Edwar saat konfrensi pers di Mako Polres Purwakarta, belum lama ini.

    Kapolres mengatakan, dua pelaku tersebut melalukan pencurian sepeda motor milik warga yang sedang berkebun.

    “Jadi ada warga bernama Dindin warga Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta yang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Dindin ini hendak berkebun. Saat korban sedang berkebun, dua pelakuk tersebut langsung menjalankan aksi pencuriannya,” ucap Edwar.

    Namun naas, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sehingga salah satu pelaku yakni PS diamankan oleh warga. Sedangkan, pelaku lainnya R melarikan diri.

    “Jadi untuk yang berhasil diamankan ini hanya pelaku PS, untuk R saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO),” Ungkap Kapolres.

    Dari tangan pelaku, Edwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo dengan nomer polisi D 4128 JO yang merupakan sepeda motor korban.

    “Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone merk evercross warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomer polisi B 3455 CWT yang digunakan oleh pelaku,” kata Edwar.

    Edwar menyebutkan, pelaku yang berhasil tertangkap terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.

    “Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” Pungkasnya.(*)

     

     

    Post Views: 256
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sebelum Dicor, PMD dan Pendamping Teknik Pastikan Pembangunan Jalan Desa Limbangan Sesuai Spek

    Oktober 8, 2026

    KPU Buol Gelar Rakor Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Melalui SIPOL 2026

    Oktober 8, 2026

    Dugaan Anomali DBHP Bergulir, Ketua KMP Berikan Keterangan di Kejari Purwakarta

    Oktober 8, 2026

    Desak Progres Audit Tender Rp16,5 Miliar, Warga Ancam Lapor Inspektorat Bekasi ke Ombudsman & Itjen Kemendagri

    Oktober 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.