Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Advetorial»DPRD dan Bupati Purwakarta, Memutuskan Setuju Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda
    Advetorial

    DPRD dan Bupati Purwakarta, Memutuskan Setuju Dua Raperda Disahkan Menjadi Perda

    By RedaksiJuni 20, 2023Updated:Februari 29, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,melaksanakan rapat paripurna dengan Bupati Purwakarta dalam rangka pembicaraan tingkat II, dengan agenda pengambilan keputusan dua raperda rancangan peraturan daerah (raperda), untuk mendapat kesepakatan dan pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta atas dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (perda).

    Kesepakatan dua raperda yang disetujui DPRD dan Pemkab Purwakarta untuk menjadi perda,  setelah mendapat persetujuan dari para anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang mengikuti rapat paripurna tingkat II, dengan agenda pengambilan keputusan dua raperda tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (25 Mei 2023) lalu, sekitar pukul 22.19 Wib ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

    Pimpinan DPRD yang menandatangani kesepakatan pengesahan raperda menjadi perda itu adalah; Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM Fraksi Golkar), Wakil Ketua DPRD, Sri Puji Utami (Fraksi Gerindra), Hj, Neng SUpartini, S.Ag (Fraksi PKB) dan WAkil Ketua DPRD Warseno, SE (Fraksi PDIP).

    Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, SE, disaksikan Forkopimda dan tamu undangan lainnya saat itu.

    Kedua Raperda itu;

    1. Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Rangkaian pembahasan raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dibahas oleh panitia khusus A (Pansus A).

    2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, rangkaian pembahasan raperda pembahasannya dibahas oleh Pansus C.

    Kedua raperda yang disahkan menjadi perda telah dibahas hampir 3 bulan. Lama waktu pembahasan mengingat pada bulan ramadhan tidak ada pembahasan.

    Dalam rapat paripurna malam itu, Fraksi Partai Golkar berpendapat yang disampaikan oleh Dias Rukmana Praja, sangat mendukung agar raperda tersebut disahkan dan secepatnya ditetapkan menjadi perda.

    “Setelah mendengar laporan dari Pansus A dan C, kami dari Fraksi Golkar sangat mendukung dan secepatnya agar raperda ditetapkan menjadi perda,”kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Dias Rukmana Praja yang menyampaikan pendapat fraksinya.

    Demikian pun pendapat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) yang disampaikan H. Asep Nuryani, “Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas kerja keras pansus dengan para pejabat Pemkab Purwakarta  yang telah berhasil menyelesaikan tugasnya. Untuk itu Fraksi PKS menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan dan disahkan menjadi perda,”kata H. Asep Nuryani yang akrab di sapa pak ustadz.

    Semua fraksi yang ada di DPRD Purwakarta yaitu Fraksi Golkar, F.Gerindra, F.PKB, F.PDIP, F.PKS, F. DPN dan F. Berani menyetujui dua Raperda untuk disahkan menjadi perda.

    Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika, pada sambutannya mengapresiasi yang sangat tinggi atas capaian dari masing-masing pansus yang telah bekerjasama dengan Perangkat Daerah (PD) terkait selama pembahasan raperda hingga bisa diselesaikan dan diparipurnakan untuk mendapat pengesahan antara DPRD dan Pemkab Purwakarta menjadi perda.

    Rapat yang dimulai pukul 21.00 Wib berakhir hingga pukul 22.19 Wib, ditandai dengan penandatangan naskah raperda menjadi perda oleh seluruh pimpinan DPRD dan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.***

     

     

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kolaborasi 5K dengan Sosialisasi Buku Kuliah Keistimewaan Yogya di Kulon Progo

    Maret 14, 2025

    Sengau, Band Asal Jakarta Barat Semburkan Karya Mutakhir

    November 19, 2021

    INDUSTRI MUSIK INDONESIA sebuah sejarah-buku seni-buku industri musik

    November 19, 2021

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wakil Bupati Buol Hadiri Peresmian Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng

    Juli 23, 2025

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Boyong 2 Paket Tender Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Pelita Mentari Jaya Ditindak Tegas

    Juli 22, 2025

    Kapolres Purwakarta Sambut Kunjungan PLN, Kompak Dukung Transisi Energi Ramah Lingkungan

    Juli 22, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.