Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Polsek Caringin Polres Garut, Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
    Kriminal

    Polsek Caringin Polres Garut, Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

    By RedaksiJuni 17, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Garut – Polsek Caringin Polres Garut amankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,pada Jum’at (16/6/23) pukul 21.00 Wib.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Datar Kujang, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

    Sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro,jajaran Polres Garut tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan. Hal ini disampaikan melalui Kapolsek Caringin Iptu Asep Pujaeri.

    Polsek Caringin berhasil mengamankan terduga pelaku D (18) dengan status Residivis (mengulang tindakan pidana).

    Terduga pelaku telah mengakui perbuatannya dengan mengambil barang dan uang milik orang lain,dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.

    Kejadiannya terjadi pada Kamis (15/ 06/23) pukul 02.00 Wib di Kampung Cibueuk, Desa Purbayani, Kecamatan Caringin.

    Baca Juga:  DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    Berdasarkan laporan polisi, terduga pelaku mencuri barang milik korban berupa uang sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Selain itu mencuri 5 bal rokok berbagai jenis dan merk, dengan cara merusak dan membobol pintu toko milik korban.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan hingga Rp. 22.000.000 (Dua Puluh Dua Juta Rupiah).

    “Kami telah mengamankan dan memeriksa terduga pelaku, kami juga telah memeriksa laporan dari saksi. Selanjutnya kami akan memproses perkara ke Polres” ungkap Iptu Usep.

    (Indra Jaya | Infotipikor)

    Post Views: 135
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP MIO Indonesia Prihatin atas Dugaan Keterlibatan Oknum Wartawan dalam Kasus Penipuan di Depok 

    November 2, 2025

    Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Empat Anggota Geng Motor yang Ancam Warga

    Oktober 22, 2025

    AMATIR Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Lamakan Periode 2015-2019

    Oktober 16, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.