Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme
    TNI - POLRI

    Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Garut Laksanakan Operasi Premanisme

    By RedaksiJuni 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Indra Jaya | Editor : Herman Makuaseng

    Infotipikor.com,Garut – Bertempat di Mapolres Garut Jl.Jenderal Sudirman no.204 Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H , S.Ik,pimpin kegiatan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Garut,Rabu (14/06).

    Kegiatan ops premanisme ini turut dilaksanakan oleh Sat Samapta, Sat Reserse Kriminal, Sat,dan Tim Sancang Polres Garut.

    Anggota Polres Garut melaksanakan kegiatan 0ps premanisme di Dua titik,dan anggota pun dibagi menjadi 2 tim, tim 1 bergerak menyusuri daerah Terminal Guntur & Pasar Ciawitali yang diyakini banyak kasus pungli , serta tim 2 bergerak ke daerah Kecamatan Tarogong Kaler , Samarang dan Garut Kota.

    Hasil dari patroli ops premanisme tersebut Polres Garut berhasil mengamankan 81 orang yang diduga preman,dan digelandang ke Mapolres, karena diduga telah meresahkan masyarakat Kabupaten Garut.

    Baca Juga:  Dari Rp1.000 Jadi Rumah Layak Huni, BAZNAS Purwakarta Serahkan Bantuan Rehabilitasi di Cisaat

    Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dari 81 preman yang diamankan, 1 di antaranya membawa senjata tajam jenis samurai. Sementara satu orang lainnya, membawa obat-obatan yang diduga obat terlarang.

    “Yang membawa sajam jenis samurai ditangkap di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Sedangkan yang diduga membawa obat terlarang, namun untuk jenis obatnya akan diteliti apakah masuk kategori obat terlarang atau bukan ditangkap di Kecamatan Garut Kota.” Ujar Kapolres Garut.

    Kapolres Garut mengatakan, jika yang diduga preman membawa senjata tajam akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1,dan yang diduga preman akan menjalani sejumlah pemeriksaan seperti test urin, catatan keterangan baik di SKCKnya. Dan semua hasil tersebut akan dicocokkan apakah mereka terlibat aksi kriminal atau tidak.

    Baca Juga:  Penuh Haru, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Serahkan Tongkat Komando Kapolres Purwakarta kepada AKBP Febri Nurzam

    Apabila mereka dinyatakan bersih tidak terkait aksi kriminal dan narkoba, Polres Garut akan berkordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memberikan pembinaan, agar para terduga preman ini memliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan yang baik.

    “Tujuan diadakannya operasi premanisme tersebut dikarenakan, begitu banyak aduan dari masyarakat bahwa aksi premanisme masih sangat meresahkan, untuk itu kami akan lakukan terus operasi ini secara gencar agar Kabupaten Garut benar-benar bersih dari aksi kriminal dan narkoba,demi terciptanya Kabupaten Garut yang aman dan nyaman.”tutup Kapolres Garut.

    Post Views: 199
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dampingi Warga Jual Jagung ke Bulog, Babinkamtibmas Campaka Wujudkan Sinergi Petani dan Pemerintah

    Agustus 4, 2026

    Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara “Jaga Jakarta On The Spot”

    Agustus 4, 2026

    Sambut HUT RI, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Kerja Bakti dan Pengecatan Masjid di KBN

    Agustus 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Edwin Senjaya Dorong Budaya Belajar Sepanjang Hayat Lewat Program Pendidikan Kesetaraan di Bandung

    Agustus 6, 2026

    ITB Terapkan Nilai Kearifan Lokal “Marsialapari” dan “Marsiurupan” untuk Pemulihan Pascabencana di Tanjung Pura, Sumut

    Agustus 6, 2026

    Tender Rehab Kantor DPRD Kutai Barat Dipertanyakan, Pemenang Diduga Pakai SBU BG009 Padahal Seharusnya BG002

    Agustus 6, 2026

    Dugaan Pembangunan Pabrik Garmen Tanpa Izin di Cikumpay, Media Temukan Aktivitas Pengeboran Sumur dan Ketidakjelasan Identitas Pemilik

    Agustus 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.