Editor : Redaksi
Infotipikor.com,Purwakarta – Melalui patroli dialogis guna menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat,terus dilakukan personel Polsek Cibatu, Polres Purwakarta.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, Teguh Sujito mengungkapkan, patroli dialogis ini dilakukan untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan menjalin hubungan tali silaturahmi serta komunikasi yang baik.
“Patroli dialogis ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dilingkungannya masing-masing,” ungkap Teguh, Pada Jumat, 2 Mei 2023.
Ia menjelaskan, bahwa patroli dialogis ini dilaksanakan selain untuk memantau warga, juga diimbangi dengan penyampaian himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
“Karena peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” ucap Teguh.
Seperti dalam arahan Kapolres Purwakarta, kata dia, personel Polsek Cibatu terus melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cibatu. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegasnya.
Selain itu, kata Teguh, masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti.
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba ataupun aksi yang mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Teguh Sujito.***