Infotipikor.com,Purwakarta – Personel Polsek Cibatu,Polres Purwakarta,memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada anggota pramuka dan oelajar kwartir ranting Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu, AKP Teguh Sujito menerangkan, sosialisasi dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada usia remaja.
“Polsek Cibatu,Polres Purwakarta,sangat peduli akan keselamatan anak-anak serta pelajar, sehingga kami hadir di sini untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas,” ucap Teguh, pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Menurutnya, pramuka adalah aset negara dan bangsa yang harus terus dibina dan mendapatkan perhatian dalam pembelajaran ilmu pengetahuan, termasuk bidang tertib berlalu lintas sehingga kedepan para pelajar dan pramuka dapat menerapkan pemahaman mereka di bidang tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Jangan ada yang mengemudikan kendaraan bermotor bila belum memiliki SIM. Apalagi masih di bawah umur, karena itu bisa membahayakan diri sendiri serta orang lain,” himbau Teguh.
Dikatakan, mengemudikan kendaraan bermotor tidak memiliki SIM melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah.
Teguh mengatakan, dimana para anggota pramuka bersekolah agar melarang siswanya yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Kami mengingatkan utamakan keselamatan dalam berkendara dan kami memberikan tips cara aman ke sekolah kepada para anggota pramuka,dan mohon kepada para pembina pramuka agar mendukung dengan mengawasi peserta didiknya demi keselamatan mereka,” Pesan AKP Teguh Sujito.
Editor : Redaksi