Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Pendidikan»Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 Resmi Dibuka
    Pendidikan

    Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN SGD Bandung Periode 2023-2027 Resmi Dibuka

    By RedaksiApril 30, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Bandung – Pendaftaran bakal calon (balon) pemilihan rektor UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung periode 2023-2027, sudah dibuka dari tanggal 28 April-09 Mei 2023.

    Ketua panitia pemilihan Dr. Setia Gumilar, M.Si menjelaskan, penjaringan dan pendaftaran balon rektor ini merujuk kepada (a) Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan,yang diselenggarakan oleh Pemerintah  Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, serta (b) Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor/ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

    Untuk pendaftaran masih berlangsung dari tanggal 28 April sampai 9 Mei,”iya. Alhamdulillah, dihari pertama sudah ada yang mendaftar.  Mudah-mudahan dihari-hari berikutnya sampai tanggal 09 Mei 2023, disusul oleh balon lainnya, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan,” tegasnya,Jum”at (28/04/2023).

    Berdasarkan pada regulasi PMA 68 Tahun 2015 dan keputusan Dirjen Pendis  Nomor 3151 Tahun 2020.,yang seleksi administrasi adalah panitia penjaringan. Hasil seleksi/verifikasi administrasi di sampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke senat untuk dilakukan pertimbangan oleh anggota senat universitas secara kualitatif. Hasilnya diserahkan ke Kementerian Agama RI (Komsel). Jadi, yang menentukan Tiga orang adalah Komsel disampaikan ke Menteri Agama,” ujarnya.

    Baca Juga:  Dayah Darul Qur'an Kutacane  Wisudakan Santri Hafal 30 Juz, Siapkan Beasiswa ke Malaysia dan  Thailand

    Mengenai oersyaratan umum, diantaranya:

    1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen;
    2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    3. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa Jabatan Rektor UIN SGD Bandung.
    4. Memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan (atau sebutan lain yang setara) paling singkat 2 (dua) tahun.
    5. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
    6. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    7. Tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
    8. Mencalonkan diri menjadi rektor secara tertulis.
    9. Menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
    a. Visi dan Misi Kepemimpinan.
    b.Program peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

    Baca Juga:  Perluas Akses Pendidikan Gratis, Pemkab Sleman dan UTY Luncurkan "Sleman Pintar" Tahun Kedua dengan 20 Prodi

    Untuk Jadwal Pelaksanaannya, sebagai berikut:

    1. Pengumuman dan sosialisasi, Kamis-Jum”at, 06-27 April 2023.
    2. Pendaftaran balon rektor, Jum’at-Selasa, 28 April-9 Mei 2023.
    3. Verifikasi persyaratan administrasi (dokumen), Rabu, 10 Mei 2023.
    4. Penetapan dan pengumuman hasil penjaringan balon rektor yang memenuhi syarat adminstrasi, Kamis 11 Mei 2023.
    5. Penyerahan hasil verifikasi dokumen dan penetapan balon yang memenuhi syarat. administrasi kepada rektor, Jum’at 12 Mei 2023.
    6. Pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas, Senin-Jum’at, 15-26 Mei 2023.
    7. Penyerahan dokumen calon rektor dari senat melalui rektor kepada Menteri Agama RI, Kamis, 1-5 Juni 2023.

    Mekanismenya mulai dari sosialisasi, pendaftaran, verifikasi administrasi, pengumuman hasil. Penyerahan kepada rektor,”setelah itu, ada pertimbangan dari anggota senat,dan terkahir menyampaikan ke Kementerian Agama,” pungkasnya.

    Penulis : Indra Jaya | Editor : Herman.M

    Post Views: 686
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perluas Akses Pendidikan Gratis, Pemkab Sleman dan UTY Luncurkan “Sleman Pintar” Tahun Kedua dengan 20 Prodi

    Mei 26, 2026

    Dayah Darul Qur’an Kutacane  Wisudakan Santri Hafal 30 Juz, Siapkan Beasiswa ke Malaysia dan  Thailand

    Mei 24, 2026

    Digitalisasi Pendidikan, Dikbud Buol Gelar Sosialisasi SPMB, E-Ijazah, dan E-Rapor

    Mei 19, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diacungi Jempol LSM AMN, Proyek Jalan SP. Gadingan–Segeran Indramayu Dinilai Tertib K3 dan Berkualitas

    Mei 30, 2026

    Polemik Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026 BPS Buol: Peserta “Lulus” Tiba-tiba Dicoret, Diduga Ada Maladministrasi

    Mei 30, 2026

    MIO Indonesia Konsolidasikan Kekuatan Organisasi, Agenda Bela Negara Digelar Agustus 2026

    Mei 30, 2026

    Warga Desa Matinan Buol Terima Bantuan Sapi Kurban dari Gubernur Sulawesi Tengah

    Mei 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.